Bogor, Jawa Barat - Sebuah video viral yang menampilkan dugaan perjodohan sesama jenis di sebuah kafe beberapa waktu lalu disayangkan oleh Ketua Persatuan Hotel dan Resto Indonesia (PHRI) Kota Bogor.
Menurut Ketua PHRI Kota Bogor, Yuno Abeta Lahay, fenomena menjamurnya kafe dan restoran sesekali disalahgunakan oleh beberapa oknum.
"Saya sangat menyayangkan sebetulnya peran Pemerintah Kota harusnya besar disitu jadi tidak terpaku pada kemudahan investasi di Kota Bogor namun hasilnya jadi kebablasan paling tidak patuh adalah penegakan aturan," kata Yuno saat dihubungi wartawan pada Sabtu (18/2/23).
Yuno berharap Pemda Kota (Pemkot) Bogor bisa bertahap melakukan penegakkan aturan bagi usaha-usaha di Kota Bogor dalam sektor apapun bukan hanya kafe dan restoran.
"Jadi ayo dimulai deh dijajaki tapi tentunya dengan nuansa komunikatif dan kalau bisa diberikan solusi lebih cenderung komunikatif dan solutif," katanya.
Atas menjamurnya usaha kafe dan resto di Kota Bogor, Yuno menjelaskan betapa mudahnya untuk mengurus perizinan usaha. Sehingga ketika usaha kafe atau resto itu belum memiliki izin usaha atau belum lengkap perizinannya tapi sudah mendaftarkan Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) untuk membayar Pajak Restoran (PB1) itu diterima oleh Pemkot.
"Secara aturan di Kementerian Keuangan dan Perpajakan, syarat perizinan tidak mengikat kepatuhan orang membayar pajak dan memang itu potensi pendapatan untuk daerah," jelasnya.
Load more