"Pihak Kepolisian di Oslo memastikan bahwa catatan pihak imigrasi di bandara Oslo menunjukkan bahwa AMRP sudah tidak berada di wilayah Schengen pada 12 Februari 2023," ungkapnya.
"Sampai saat ini, kami belum dapat memastikan apakah AMRP sudah meninggalkan Istanbul dan menuju Riyadh. Informasi status boarding yang masih kami tunggu dari Turkish Airline, akan mengungkap dengan lebih jelas," katanya.
Ikhtiar lain yang pihkanya lakukan, ia sebutkan, adalah meneruskan komunikasi dengan KBRI di Oslo dan KJRI Istanbul yang sudah berkoordinasi dengan otoritas setempat.
Selain itu, pihaknya juga mengajukan permohonan perlindungan AMRP melalui Pelayanan dan Pelindungan WNI di Luar Negeri, Kementerian Luar Negeri RI, dan mengirimkan surat kepada Sekretaris NCB-Interpol Indonesia untuk menerbitkan Yellow Notice untuk pencarian orang hilang. (aag)
Load more