Jakarta - Sekretariat Jenderal DPD RI melakukan launching aplikasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di platform android. Aplikasi android ini merupakan sebuah inovasi digitalisasi dokumen produk hukum yang tepat dalam mengembangkan JDIH melalui smartphone.
“Melalui aplikasi ini, kami berharap Pimpinan dan Anggota DPD RI dan seluruh masyarakat dapat dengan mudah mengakses dan mengetahui produk hukum DPD RI,” ucap Deputi Bidang Persidangan Setjen DPD RI Sefty Ramsiaty saat peluncuran JDIH di Gedung DPD RI, Jakarta, Senin (20/2).
Menurutnya, dokumentasi produk hukum menjadi penting dan dilakukan secara digital atau paperless. Apalagi, digitalisasi dokumen produk hukum sebuah keniscayaan karena perkembangan teknologi yang menuntut inovasi yang mudah diakses dan transparan.
“Tentunya dalam mewujudkan hal itu tidaklah mudah. Kami menyadari bahwa kegiatan dokumentasi dan penyebaran informasi produk hukum secara digital membutuhkan kerja sama dan komitmen seluruh pihak,” ujar Sefty.
Selain itu, sambung Sefty, diperlukan juga dukungan dari semua bidang terkait dalam mengumpulkan dan mendokumentasikan produk hukum lembaga DPD RI secara digital.
“Terkait hal tersebut, kami akan terus berkoordinasi dan bekerjasama dengan pihak terkait termasuk JDIHN dalam melakukan kegiatan dokumentasi dan penyebaran informasi produk hukum DPD RI yang menjadi core bisnis kami,” tegasnya.
Sefty menjelaskan sejak tahun 2019 hingga 2022 secara berturut-turut JDIH Setjen DPD RI terus mendapatkan penghargaan JDIH Awards kategori lembaga negara. Untuk itu DPD RI mendambakan JDIH bukan hanya memiliki website namun aplikasi di smartphone yang dapat diunduh dengan mudah oleh siapapun.
Load more