LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana
Sumber :
  • Kejaksaan Agung

Kejaksaan Agung Ungkap Alasan Banding JPU terhadap Putusan Ferdy Sambo Cs

Kejaksaan Agung (Kejagung) ungkapkan alasan banding Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap empat terdakwa pembunuhan berencana Ferdy Sambo Cs, begini kata Ketut.

Senin, 20 Februari 2023 - 17:48 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) ungkapkan alasan banding Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap empat terdakwa pembunuhan berencana Ferdy Sambo Cs.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan resminya yang diterima tvOnenews.com, Senin (20/2/2023).

Keempat terdakwa pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J itu adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat-Ma'ruf, dan Ricky Rizal Wibowo.

Menurutnya dasar pertimbangan pengajuan banding itu yakni aturan normatif hukum acara pidana berdasarkan rumusan Pasal 67 KUHAP. 

Baca Juga :

“Bunyinya terdakwa atau Penuntut Umum berhak untuk minta banding terhadap putusan pengadilan tingkat pertama kecuali terhadap putusan bebas. Lepas dari segala tuntutan hukum yang menyangkut masalah kurang tepatnya penerapan hukum dan putusan pengadilan dalam acara cepat,” tuturnya.

Menurutnya upaya hukum banding oleh JPU itu dilakukan berdasarkan Pedoman Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2021 tentang Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum, pada poin 4 tentang Sikap Penuntut Umum terhadap Putusan Pengadilan huruf k.

“Dalam hal terdakwa mengajukan banding, penuntut umum wajib mengajukan banding dengan membuat memori banding dan kontra memori banding apabila terdakwa membuat memori banding,"  

“Dan huruf l pengajuan banding sebagaimana dimaksud pada huruf k menjadi dasar untuk mengajukan kasasi sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan,” tambahnya.

Lebih lanjut Sumedana mengatakan upaya hukum banding yang diajukan oleh JPU walaupun semua pertimbangan hukum sudah diambil alih dan hukuman diperberat dalam vonis pengadilan, JPU menerapkan prinsip equality before the law.

"Yaitu persamaan hak di depan hukum dalam satu proses peradilan dan bukan semata-mata karena perbedaan strafmaat (tinggi rendahnya hukuman). Namun ketika putusan Pengadilan Tinggi mengabulkan banding para Terdakwa baik sebagian ataupun seluruhnya, JPU mempunyai hak yang sama untuk mempertahankan argumentasi hukum," tuturnya. 

"Yang sudah dibacakan dan tertuang dalam Surat Tuntutan dan argumentasi hukum yang telah tertuang dalam memori banding dan kontra memori banding, sehingga persamaan hak dalam upaya hukum dapat diakomodir pada saat mengajukan upaya hukum kasasi," tambahnya. 

Upaya hukum banding oleh JPU nantinya akan mengajukan memori banding dan juga kontra memori banding berupa risalah yang memuat bantahan-bantahan terhadap isi memori banding dari terdakwa empat terdakwa.

"Serta menekankan kembali kebenaran dan ketepatan putusan yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim tingkat pertama pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," pungkasnya.(*)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Mengharukan Belasan Narapidana Basuh Kaki Ibu Mereka Demi Peringati Hari Ibu di Lapas Suliki Sumbar

Mengharukan Belasan Narapidana Basuh Kaki Ibu Mereka Demi Peringati Hari Ibu di Lapas Suliki Sumbar

Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Suliki, Limapuluh Kota, Sumatra Barat (Sumbar) gelar tradisi membasuh kaki ibu demi memperingatan Hari Ibu Nasional ke-96 2024.
Dunia Butuh 5,4 Miliar Hektare Lahan Pertanian Baru, Rektor IPB: Ekstensifikasi Sawah Jadi Keniscayaan untuk Ketahanan Pangan

Dunia Butuh 5,4 Miliar Hektare Lahan Pertanian Baru, Rektor IPB: Ekstensifikasi Sawah Jadi Keniscayaan untuk Ketahanan Pangan

Sejalan dengan misi Kementerian Pertanian, Rektor IPB Arif Satria tegaskan ekstensifikasi jadi langkah yang tak bisa dihindari untuk memenuhi kebutuhan pangan.
Media Jerman Takjub dengan Kualitas Pemain Timnas Indonesia Kevin Diks usai Diminati Gladbach

Media Jerman Takjub dengan Kualitas Pemain Timnas Indonesia Kevin Diks usai Diminati Gladbach

Sebuah media Jerman tampak takjub dengan kualitas dari pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks, yang sedang ramai dikaitkan dengan Borussia Monchengladbach.
Pengendali Lab Narkoba di Bali Ditangkap Polri, WNA asal Ukraina Kabur ke Thailand Selama 109 Hari

Pengendali Lab Narkoba di Bali Ditangkap Polri, WNA asal Ukraina Kabur ke Thailand Selama 109 Hari

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri meringkus WNA asal Ukraina bernama Roman Nazarenco (RN), yang berperan jadi pengendali laboratorium narkoba di Bali.
Belum Pernah Terjadi Sebelumnya, Kini Israel Targetkan Rumah Sakit Bagian Ruang Perawatan Anak

Belum Pernah Terjadi Sebelumnya, Kini Israel Targetkan Rumah Sakit Bagian Ruang Perawatan Anak

Direktur Rumah Sakit Kamal Adwan, Hussam Abu Safieh mengungkapkan jika sejumlah fasilitas kesehatan menjadi target Israel yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Solusi Praktis Alat Pembersih Rumah Modern yang Wajib Dimiliki

Solusi Praktis Alat Pembersih Rumah Modern yang Wajib Dimiliki

Di zaman sekarang, ibu rumah tangga menghadapi banyak tantangan. Selain mengelola pekerjaan rumah, mereka juga sering menjalankan aktivitas lain, seperti bekerja atau menjalankan bisnis.
Trending
Rencana Shin Tae-yong untuk Timnas Indonesia Akhirnya Terbongkar, Ternyata STY Sudah Lama Persiapkan Hal ini...

Rencana Shin Tae-yong untuk Timnas Indonesia Akhirnya Terbongkar, Ternyata STY Sudah Lama Persiapkan Hal ini...

Rencana jangka panjang Shin Tae-yong untuk Timnas Indonesia akhirnya kini terungkap, ternyata selama ini STY sudah lama persiapkan hal tak terduga ini.
Blak-blakan Shin Tae-yong Soal Kartu Merah Muhammad Ferarri dan Marselino Ferdinan di Piala AFF 2024: Kecewa, Timnas Indonesia Jadi Sulit Cetak Gol

Blak-blakan Shin Tae-yong Soal Kartu Merah Muhammad Ferarri dan Marselino Ferdinan di Piala AFF 2024: Kecewa, Timnas Indonesia Jadi Sulit Cetak Gol

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong mengaku kecewa dengan para penggawa Garuda yang kerap mendapat hukuman kartu merah sepanjang turnamen Piala AFF 2024.
Media Amerika Kritik Muhammad Ferarri yang Dikartu Merah saat Lawan Filipina di Piala AFF 2024: Indisipliner Terbukti Merugikan Timnas Indonesia 

Media Amerika Kritik Muhammad Ferarri yang Dikartu Merah saat Lawan Filipina di Piala AFF 2024: Indisipliner Terbukti Merugikan Timnas Indonesia 

Media Amerika mengkritik kapten Timnas Indonesia, Muhammad Ferarri yang dikartu merah saat melawan Filipina di Piala AFF 2024.
Komentator Korea Selatan Beri Sindiran Menusuk usai Ferarri Dapat Kartu Merah di Laga Timnas Indonesia Vs Filipina: Shin Tae-yong Harusnya…

Komentator Korea Selatan Beri Sindiran Menusuk usai Ferarri Dapat Kartu Merah di Laga Timnas Indonesia Vs Filipina: Shin Tae-yong Harusnya…

Komentator Liga Korea Selatan beri sindiran menohok kepada kartu merah yang didapat Ferarri pada pertandingan Piala AFF 2024 antara Timnas Indonesia Vs FIlipina
Red Sparks Jauhi IBK Altos, Ini Klasemen Terbaru V-League 2024-2025 Usai Megawati Hangestri Win Streak 6 Kali

Red Sparks Jauhi IBK Altos, Ini Klasemen Terbaru V-League 2024-2025 Usai Megawati Hangestri Win Streak 6 Kali

Red Sparks berhasil mengalahkan GS Caltex dengan skor 3-1 (24-26, 25-16, 25-15, 25-17) di Daejeon, Sabtu (22/12/2024). 
Reaksi Berkelas Erick Thohir Soal Timnas Indonesia Gugur di Piala AFF 2024, Bicara Evaluasi Pelatih, Katanya...

Reaksi Berkelas Erick Thohir Soal Timnas Indonesia Gugur di Piala AFF 2024, Bicara Evaluasi Pelatih, Katanya...

Ketua PSSI Erick Thohir angkat bicara soal Timnas Indonesia yang gagal lolos ke babak semifinal Piala AFF 2024. Dia bicara soal evaluasi pelatih, katanya...
PSSI Diminta Tunjuk Indra Sjafri sebagai Pelatih Timnas Indonesia di Piala AFF 2026 usai Shin Tae-yong Gagal Bawa Skuad Garuda ke Semifinal

PSSI Diminta Tunjuk Indra Sjafri sebagai Pelatih Timnas Indonesia di Piala AFF 2026 usai Shin Tae-yong Gagal Bawa Skuad Garuda ke Semifinal

PSSI diminta untuk menunjuk Indra Sjafri sebagai pelatih Timnas Indonesia di Piala AFF 2026 usai Shin Tae-yong gagal bawa skuad Garuda lolos ke semifinal.
Selengkapnya
Viral