Menurutnya, terdapat dua saksi lainnya yang berhalangan hadir karena masalah kesehatan.
"Jadi, yang tidak hadir ini sudah membuat keterangan tertulis. Nantinya, keterangan itu akan dibacakan di persidangan, sehingga mendapat kekuatan hukum tetap," jelasnya.
Selain itu, Ramadhan menekankan bahwa proses sidang etik Bharada E dihadiri pihak eksternal Polri.
Menurut dia, kehadiran Kompolnas diminta untuk mengawasi persidangan tersebut.
"Kita ingatkan bahwa ada pihak eksternal, dalam hal ini Kompolnas juga mengawasi sidang etik ini," imbuhnya. (lpk)
Load more