"Saya ke rumahnya Linda yang beralamat di Kedoya, Jakarta Barat. Sampai di sana saudara Linda sudah menunggu dan langsung memberikan satu paperbag kembang-kembang warna coklat langsung dikasihkan ke saya, saya langsung balik ke kantor," ungkap Kasranto.
Kemudian, Hakim pun kembali bertanya kepada Kasranto terkait sabu yang ia ambil tersebut. Kasranto pun mengakui ia salah karena telah menerima sabu demi mendapatkan keuntungan.
"Tapi kan tahu kalau ini sudah terlarang sebelumnya?," tanya Hakim kepada Kasranto.
"Betul yang mulia, tahu," jawab Kasranto.
Majelis Hakim kembali mempertegas mengapa Kasranto mau mengambil sabu tersebut. Sementara ia tahu bahwa tindakan yang ia lakukan tidak dibenarkan.
Kasranto hanya menjawab bahwa sabu tersebut ia ambil karena dirasa aman, sebab Linda memastikan bahwa narkotika itu milik jenderal bintang dua.
"Ya itu saya salah yang mulia. Maka dari itu saya begitu Linda bilang barangnya Jenderal saya apa itu, langsung mau, saya enggak berpikir panjang," ucap Kasranto.
Load more