Jakarta, tvOnenews.com - Polri belum mengagendakan jadwal sidang etik Bripka Ricky Rizal Wibowo, terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J hingga saat ini.
Hal ini dikarenakan Polri masih menunggu putusan pidananya dinyatakan inkrah.
"Kami masih menunggu sidang bandingnya. (sidang etik) nanti menunggu putusan inkrah," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta.
Sidang etik terhadap Bharada Richaed Eliezer dilakukan setelah putusan pidananya di pengadilan tingkat pertama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dinyatakan inkrach.
Putusan tersebut dinyatakan inkrah setelah terdakwa dan jaksa penuntut umum menyatakan menerima putusan majelis hakim yang menjatuhkan vonis pidana penjara selama satu tahun enam bulan kepada Eliezer.
Load more