Jakarta - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas buka suara perihal David, anak pengurus pusat GP Ansor yang dianiaya oleh Mario, anak pejabat pajak.
“Anak kader, anakku juga. Catat ini!,” tegas Menag melalui akun Twitter pribadinya @YaqutCQoumas pada Rabu (22/2/2023).
Diketahui, seorang anak pejabat pajak mendadak viral di media sosial Twitter. Anak pejabat pajak itu disebut suka pamer kekayaan dan telah menganiaya seseorang.
Mengutip akun Twitter @ru*h*lm*an*, disinyalir nama anak pejabat Eselon II itu adalah Mario Dandy Satriyo.
Mario dengan Rubiconnya (Sumber: Twitter)
Dia disebut menganiaya laki-laki di bawah umur bernama David. Kronologi penganiayaan itu bermula tanggal 20 Februari 2023 lalu.
Saat itu, David dihubungi via WhatsApp oleh mantan pacarnya yang mau mengembalikan kartu pelajar.
David pun share loc atau menyebarkan lokasinya. Saat itu, dia sedang berada di rumah temannya.
Kemudian, ada mobil Jeep hitam yang sudah menunggu di depan. Ada empat orang di dalam mobil tersebut. Korban pun diajak ke sebuah gang kosong.
Korban pun dianiaya di sana hingga mengalami luka serius di muka sebelah kanan.
Mario saat Motor Mewahnya (Sumber: Twitter)
Hingga saat ini, David dirawat di RS Medika dan dua dari empat pelaku ditangkap di Polsek Pesanggrahan.
Dari foto dan video yang beredar di Twitter, mobil Jeep pelaku disebut berganti nomor polisi dari B 120 DEN menjadi B 2571 PBP.
Mobil Jeep itu dikenali netizen karena Mario Dandy Satriyo pernah mengunggahnya di TikTok pribadinya.
Selain mobil mewah, dia juga kerap memamerkan moge atau motor gede-nya.
Mario saat Konperensi Pers di Polres Jaksel (sumber: tim tvOnenews)
Kemudian, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan bahwa pelaku sudah ditangkap.
Mario Dandy Satriyo bersama teman-temannya menganiaya David yang diketahui putra salah seorang pengurus GP Ansor Pusat.
“Tersangka MDS telah ditahan,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi saat memberikan penjelasan kepada awak media, Rabu (22/2/2023).
Namun hingga kini, polisi belum dapat meminta keterangan dari korban David karena ia dan masih dalam perawatan di rumah sakit dan belum sadarkan diri.
“Korban masih belum dapat dimintai keterangan karena masih dirawat di RS,” katanya.
David adalah seorang pelajar sekaligus guru ngaji. Ia dikabarkan jadi korban pengeroyokan di wilayah Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023).
David saat Mengajar dengan Menggunakan Jaket Banser (Twitter Sandi Alun Samudro)
David belakangan diketahui adalah anak dari salah satu pengurus pusat GP Ansor.
Mobil Rubicon Mario Nunggak Pajak
Mobil mewah bermerek Jeep Rubicon dengan Nomor Polisi (Nopol) B 2571 PBP yang digunakan saat melakukan aksi penganiayaan tersebut Mario Dandy Satrio, anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) ternyata diketahui nunggak pajak.
Tim tvOnenews mencoba menelusuri status mobil mewah yang digunakan pelaku saat melakukan aksi penganiayaannya tersebut.
Penelusuran tersebut dilakukan dengan mengecek status pembayaran pajak mobil mewah itu melalui situs https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/.
Penampakan Mobil Mewah Rubicon (sumber: antara)
Dalam penelusuran tersebut tim tvOnenews mendapati bahwa mobil mewah itu berstatus 'Masa Pajak Habis'.
Situs itu turut serta memberi deskripsi mobil mewah itu berupa Nopol B 2571 PBP dengan merek atau type Jeep/Wrangler 3.6 AT.
Kemudian model atau pembuatan tertulis Jeep L.C.HDTP Tahun 2013, warna kendaraan hitam, warna TNKB Hitam, bensin atau cylinder Bensin/3604 CC.
Pada situs itu pula tertera masa berlaku STNK tercatat hingga 04-02-2026, nilai jual Rp 318.000.000, jatuh tempo pajak hingga 04-02-2023, PKB Pokok Rp 6.678.000, SWDKLLJ Rp 143.000, PKB Denda Rp 133.600, SWDKLLJ Rp 35.000.
Polisi Dapati Palta Nomor Bodong
Sejumlah netizen pun sempat menyoroti nomor polisi (Nopol) mobil mewah yang digunakan sosok anak Pejabat Eselon II Kemenkeu tersebut saat melangsungkan aksi penganiayaannya.
Beberapa unggahan foto beredar dari berbagai akun media sosial akan penggunaan Nomor Polisi B 120 DEN yang diduga bodong tersebut pada mobil mewah milik sang pelaku.
Pihak kepolisian turut andil mengkonfirmasi akan Nopol B 120 DEN yang digunakan Mario saat melakukan aksi penganiayaannya.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam mengatakan pihak kepolisian mendapatkan bukti adanya Nopol bodong yang digunakan pelaku pada mobil mewahnya tersebut.
"Saat terjadi kekerasan terhadap anak, mobil ini digunakan oleh tersangka dan 2 saksi untuk mendatangi korban, yang saat itu korban sedang berkunjung ke rumah temannya," kata Ade Ary dalam konferensi persnya, Jakarta, Rabu (22/2/2023).
"Saat itu mobil ini menggunakan plat nomor ini (B 120 DEN) kemudian setelah dilakukan cek fisik nomor rangka dan nomor mesin oleh petugas dari Direktorat Lalin, maka nomor polisi ini tidak sesuai dengan peruntukannya," sambungnya.
Ade Ary menuturkan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Nopol yang tercatat sebagai pada mobil mewah tersebut.
Alhasil didapati bahwa mobil mewah tersebut tercatat dengan Nopol B 2571 PBP pada pihak kepolisian.
"Maka nomor polisi ini tidak sesuai dengan peruntukannya. Kemudian kami mengamankan Nopol B 2571 PBP ini yang diduga Nopol ini lah yabg sesuai dengan fisik mobil ini. Sesuai dengan STNK yang ada yaitu B 2571 PBP," pungkasnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani (ant)
Kemenkeu Mengecam Tindak Kekerasan
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI angkat bicara terkait pemberitaan tindak penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anak dari salah satu pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Juru Bicara (Kemenkeu) RI, Yustinus Prastowo, melalui keterangan resmi menyampaikan bahwa pihaknya mengecam segala tindak kekerasan yang dilakukan dan turut prihatin atas kondisi korban serta mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang atas kasus tersebut.
“Kami mengecam gaya hidup mewah dan sikap pamer harta yang dilakukan oleh keluarga jajaran Kemenkeu yang menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas Kemenkeu,” kata dia.
Tindakan ini juga menciptakan reputasi negatif terhadap seluruh jajaran Kemenkeu yang telah bekerja secara profesional.
“Saat ini Inspektorat Jenderal Kemenkeu bekerja sama dengan unit kepatuhan internal Direktorat Jenderal Pajak sedang melakukan proses pemanggilan dalam rangka pemeriksaan terhadap pegawai yang bersangkutan,” jelasnya. (raa)
Load more