Jakarta, tvOnenews.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil ulang perwakilan PT Bank Syariah Indonesia (BSI) pekan depan terkait kasus dugaan suap Gazaba Saleh.
"Informasi yang kami terima, minggu depan (dipanggil lagi)," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (23/2/2023).
Pemanggilan kedua tersebut dikarenakan pada pemanggilan pertama yakni pada Senin (21/02/2023) yang bersangkutan mangkir padahal keterangannya sangat dibutuhkan penyidik dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Namun Ali belum dapat merinci secara rinci soal waktu pemanggilan.
"Nanti kami informasikan kembali," ucap Ali.
Sementara, 14 tersangka lainnya yakni Hakim Yustisial, Edy Wibowo; Hakim Agung, Gazalba Saleh; Hakim Yustisial, Prasetio Nugroho, dan staf Gazalba, Redhy Novarisza.
Kemudian, Hakim Agung, Sudrajad Dimyati, Hakim Yudisial atau panitera pengganti, Elly Tri Pangestu (ETP); dua aparatur sipil negara (ASN) pada Kepaniteraan MA, Desy Yustria (DY) dan Muhajir Habibie (MH); serta dua ASN di MA, Nurmanto Akmal (NA) dan Albasri (AB).
Load more