LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sidang kasus penjualan barang bukti narkoba jenis Sabu dengan terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (23/02/2023).
Sumber :
  • Haries Muhamad/tvOne

Mantan Kapolsek Kalibaru Akui Jual Sabu Milik Bos Besar yang Ternyata Teddy Minahasa

Sidang kasus penjualan barang bukti narkoba jenis sabu dengan terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa kembali digelar di Pengadilan Negeri.

Kamis, 23 Februari 2023 - 20:28 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang kasus penjualan barang bukti narkoba jenis sabu dengan terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (23/02/2023).

Sidang tersebut menghadirkan dua saksi yakni Kompol Kasranto (mantan Kapolsek Kalibaru) dan Samsul Ma'arif (wiraswasta).

Dalam kesaksiannya, Kasranto mengaku memperoleh sabu dari gembong narkoba yang juga menjadi terdakwa pada kasus ini, Linda Pujiastuti alias Anita Cepu sebanyak 1 kg dari rumahnya.

Setelah itu sabu milik Teddy Minahasa dibawa ke kantor polsek dan disimpan di lemari besi di ruangannya.

“Yang menyerahkan sabu itu Linda di rumahnya, terus saya bawa ke kantor (Polsek Kalibaru) dan di simpan di lemari besi),” ungkap Kasranto saat ditanya Majelis Hakim.

Baca Juga :

Hakim menanyakan bagaimana ceritanya saksi mengambil sabu 1 kg di rumah Linda.

“Pada awal mula, Linda menanyakan, mas ini ada barang, melalui chat, barang apa mah (panggilan Kasranto ke Linda), sabu mas (kata Linda) tolong carikan lawan,” kata Kasranto.

“Punya Bos Besar,” kata Linda kepada Kasranto.

Hakim pun kembali menanyakan, setelah chat itu berapa lama saksi mengambil barang itu.

“Kurang lebih 3-4 hari barang itu diambil yang mulia,” ungkapnya.

Pengambilan barang pun setelah diberitahu oleh Linda.

“Mas barangnya sudah ada,” tambah Kasranto.

Harga yang ditawarkan pun cukup fantastis 1 kg Rp400 juta. 

“Kalau dari Linda harganya Rp400 juta yang mulia,” imbuh Kasranto.

Hakim pun coba mengulik kembali dari ucapan Linda yang menyebutkan barang dari bos besar.

“Siapa bos besar itu,” tanya hakim

“Bos Besar Pak Teddy,” jawab Kasranto.

Disebutkan itu sama Linda, tanya hakim kembali.

“Di BAP saya di sebutkan yang mulia,” kata Kasranto.

“Linda yang menyatakan bahwa bos besar itu Pak Teddy,” tambah Kasranto.

"Teddy yang mana?" timpal hakim.

Teddy Minahasa (Pak TM), waktu itu bilangnya Pak TM , jadi saya dapet berita dari Linda, bahwa barangnya bos besar pak TM.

Hakim kembali menanyakan, waktu itu terkait tempat tugas Teddy Minahasa. 

“Karena saya seorang polisi, saya di kasih tau, beliau (TM) bertugas di Padang sebagai Kapolda,” terang Kasranto.(mhs/muu)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kim Yeon-kyung Raih Suara Terbanyak Hingga Megawati Hangestri Kembali Terpilih, Ini Daftar Pemain KOVO All Stars V-League 2024/2025

Kim Yeon-kyung Raih Suara Terbanyak Hingga Megawati Hangestri Kembali Terpilih, Ini Daftar Pemain KOVO All Stars V-League 2024/2025

Kim Yeon-kyung menjadi pemilik suara terbanyak selama tiga musim secara beruntun dalam agenda tahunan Federasi Bola Voli Korea Selatan (KOVO) tersebut. 
Tiba di Tanah Air, Hati Bahagia - Iman Bertambah: Seri Perjalanan Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata 2024

Tiba di Tanah Air, Hati Bahagia - Iman Bertambah: Seri Perjalanan Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata 2024

Sabtu (9/11/2024) menjadi hari terakhir jemaah Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Makkah. Total sudah tiga kali kami menjalankan ibadah umroh. Di hari
Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024
Hati-hati Menyimpan Barang yang Dianggap Syirik di Rumah, Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Bisa Menyebabkan ...

Hati-hati Menyimpan Barang yang Dianggap Syirik di Rumah, Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Bisa Menyebabkan ...

Ustaz Adi Hidayat menjawab pertanyaan dari salah jemaah mengenai barang-barang yang disimpan di rumah dengan keyakinan dan tujuan tertentu, ternyata itu ...
Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Kamis (7/11/2024) adalah hari ketiga jemaah Umrah plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Makkah. Hari ini kami merencanakan city tour keliling sekitar Makkah ...
Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis mati terhadap Sayed Abdillah (27) seorang narapidana (napi) pengendali narkoba jenis sabu-sabu dari Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.
Trending
Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024
Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Selasa (5/11/2024) tak terasa sudah empat hari jemaah Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Madinah. Masih betah rasanya berlama-lama tinggal di kotanya -
Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis mati terhadap Sayed Abdillah (27) seorang narapidana (napi) pengendali narkoba jenis sabu-sabu dari Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.
Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Kamis (7/11/2024) adalah hari ketiga jemaah Umrah plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Makkah. Hari ini kami merencanakan city tour keliling sekitar Makkah ...
Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari menunggu jamaah datang ke masjid diselingi dengan sholawatan setelah adzan hingga sebelum iqamah, memangnya boleh? Buya Yahya berikan penjelasannya
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Tiba di Tanah Air, Hati Bahagia - Iman Bertambah: Seri Perjalanan Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata 2024

Tiba di Tanah Air, Hati Bahagia - Iman Bertambah: Seri Perjalanan Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata 2024

Sabtu (9/11/2024) menjadi hari terakhir jemaah Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Makkah. Total sudah tiga kali kami menjalankan ibadah umroh. Di hari
Selengkapnya
Viral