Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Mahfud MD menegaskan bahwa menjelang pemilu jangan sampai ada praktik politik praktis di rumah ibadah, termasuk masjid.
Hal ini, ia katakan guna menghindari konflik internal di berbagai rumah ibadah dan pondok pesantren.
"Sebisa mungkin dihindari politik praktis di masjid-masjid, agar tidak menimbulkan konflik internal," kata Mahfud saat mengunjungi Pondok Pesantren Al Kautsar Al Akbar, di Kota Medan, Kamis (23/22/2023).
Dalam kesempatan ini, Menko Polhukam menjelaskan politik itu ada dua. Pertama politik inspiratif, dan yang kedua politik praktis.
"Saya kalau ketemu tokoh-tokoh NU dan tokoh-tokoh Muhammadiyah itu sering saya sampaikan, politik itu ada dua; politik inspiratif berupa gagasan-gagasan kepemimpinan dan pengorganisasian negara dengan baik," jelas Mahfud.
"Kalau pemilu, pemilu lah dengan jujur, kalau mau memerintah, tegakkan hukum dengan adil, nah itu bisa dikatakan dimana saja, di masjid tidak apa-apa, tapi kalau saya arahkan untuk memilih figur tertentu itu yang tidak boleh, itu namanya politik praktis," tambahnya.
Dia mengatakan, negara ini lahir dari politik inspiratif. Oleh karena itu, menurut Mahfud, dalam menjalankan kegiatan politik harus jujur dan adil.
"Menegakkan keadilan itu politik, menegakkan hukum itu keputusan politik. Mohon hindari politik elektoral atau politik praktis di masjid masjid," tegasnya.
Terkait pilihan politik, Mahfud menegaskan masyarakat silakan menentukan pilihan politiknya sesuai dengan kesadaran politik masing-masing.
"Siapapun yang akan dipilih silahkan tapi jangan dipertentangkan di Masjid, agar kita tidak terjebak pada pertengkaran-pertengakaran yang tidak diinginkan," pungkasnya. (rpi/aag)
Load more