Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan harta pejabat Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, ayah dari Mario Dandy Satrio, yang mencapai sekitar Rp56 miliar, tidak sesuai dengan profil kekayaannya.
Hal ini diungkapkan oleh Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menegaskan tidak ada larangan bagi pejabat untuk mempunyai aset atau harta kekayaan dalam jumlah besar, asalkan profilnya sesuai.
Pahala menambahkan bahwa pihak KPK belum memeriksa lebih detail soal harta kekayaan Rafael, namun dia mengatakan harta kekayaan dan aset Rafael tidak sesuai dengan profilnya sebagai pejabat eselon III.
"Jadi kalau kasus yang pejabat pajak ini, kita bilang profilnya enggak match, dia eselon III dan kalau di-announcement dilihat detail isinya gitu kan, banyaknya aset ya, aset diam. Nah kita belum lihat lagi secara detail atau belum periksa sebenarnya yang pertama apakah masih ada lagi aset yang lain," ujarnya.
Lebih lanjut Pahala menegaskan bahwa tidak ada masalah bagi pejabat untuk mempunyai harta bernilai miliaran, asalkan profilnya sesuai dan asal harta kekayaannya jelas.
Load more