LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana.
Sumber :
  • dok. Kejagung

Kejagung Hentikan Dua Perkara Penganiayaan dengan Restorative Justice

Kejaksaan Agung (Kejagung) menghentikan penuntutan hukum terhadap tiga perkara berdasarkan keadilan restoratif atau restorative justice, dua kasus penganiayaan.

Kamis, 23 Februari 2023 - 23:30 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menghentikan penuntutan hukum terhadap tiga perkara berdasarkan keadilan restoratif atau restorative justice. Dua di antara tiga perkara tersebut adalah kasus penganiayaan. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana menjelaskan bahwa Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) telah menyetujui 3 permohonan pengajuan restorative tersebut. 

"Jaksa Agung melalui jaksa agung muda tindak pidana umum, Fadil Zumhana menyetujui 3 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif," kata Ketut dalam keterangannya, Kamis (23/2/2023).



Ketut memaparkan 3 perkara tersebut yakni kasus penganiayaan oleh Pak cik dan Rezha Juarsah. Kemudian kasus pelanggaran peraturan perkebunan oleh Rizky Adianata.

Pertama, tersangka Matsum alias Pak Cik bin Bujang dari Kejaksaan Negeri Sambas yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

Kedua, tersangka Muhamad Rezha Juarsah dari Kejaksaan Negeri Badung yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

Ketiga, tersangka Rizky Adianata dari Kejaksaan Negeri Asahan yang disangka melanggar Pasal 111 Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.

Ketut menjelaskan, alasan disetujuinya permohonan restorative justice tersebut, yakni antara lain:

1. Telah dilaksanakan proses perdamaian dimana Tersangka telah meminta maaf dan korban sudah memberikan permohonan maaf;
2. Tersangka belum pernah dihukum;
3. Tersangka baru pertama kali melakukan perbuatan pidana;
4. Ancaman pidana denda atau penjara tidak lebih dari 5 (lima) tahun;
5. Tersangka berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya;
6. Proses perdamaian dilakukan secara sukarela, dengan musyawarah untuk mufakat, tanpa tekanan, paksaan dan intimidasi;
7. Tersangka dan korban setuju untuk tidak melanjutkan permasalahan ke persidangan karena tidak akan membawa manfaat yang lebih besar;
8. Pertimbangan sosiologis;
9. Masyarakat merespon positif.

Selanjutnya, Jampidum memerintahkan kepada Para Kepala Kejaksaan Negeri untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Berdasarkan Keadilan Restoratif sesuai Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran JAM-Pidum Nomor: 01/E/EJP/02/2022 tanggal 10 Februari 2022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif sebagai perwujudan kepastian hukum.(rpi/muu)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Bocoran Gaji Patrick Kluivert di Timnas Indonesia, Besar Siapa Dibanding Shin Tae-yong?

Bocoran Gaji Patrick Kluivert di Timnas Indonesia, Besar Siapa Dibanding Shin Tae-yong?

Patrick Kluivert menggantikan pelatih Timnas Indonesia sebelumnya yakni Shin Tae-yong.
Top Skor Liga Voli Korea usai IBK Altos Dihajar AI Peppers: Megawati Hangestri Makin Sulit Kejar Viktoriia Danchak

Top Skor Liga Voli Korea usai IBK Altos Dihajar AI Peppers: Megawati Hangestri Makin Sulit Kejar Viktoriia Danchak

Top skor Liga Voli Korea 2024-2025 usai IBK Altos dihajar AI Peppers, di mana Megawati Hangestri makin sulit kejar Viktoriia Danchak yang makin nyaman di puncak
Mengintip Desa Wisata, Destinasi Alternatif Wisata Minat Khusus di Yogyakarta

Mengintip Desa Wisata, Destinasi Alternatif Wisata Minat Khusus di Yogyakarta

Berwisata ke Yogyakarta tidak melulu ke Malioboro saja, namun juga dapat mengunjungi desa-desa wisata yang ada.
Kisah Wilhelm Ott, Petarung MMA yang Mualaf di Penjara Sahabat Ustad Derry Sulaiman

Kisah Wilhelm Ott, Petarung MMA yang Mualaf di Penjara Sahabat Ustad Derry Sulaiman

Wilhelm Ott, seorang petarung Mixed Martial Arts (MMA) berkebangsaan Austria, memiliki kisah perjalanan spiritual yang mengubah hidupnya secara drastis.
Ternak yang Terpapar Penyakit Mulut dan Kuku di Jawa Tengah Tembus 2.666 Ekor

Ternak yang Terpapar Penyakit Mulut dan Kuku di Jawa Tengah Tembus 2.666 Ekor

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah menyebutkan, per 9 Januari 2025, hewan ternak yang diduga terserang Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Jateng sebanyak 2.666.
VFF Sindir Program Naturalisasi Besar-besaran yang Dilakukan Timnas Indonesia, Vietnam Pilih Jalan Lebih Bijak untuk Kembangkan Sepak Bola

VFF Sindir Program Naturalisasi Besar-besaran yang Dilakukan Timnas Indonesia, Vietnam Pilih Jalan Lebih Bijak untuk Kembangkan Sepak Bola

Program naturalisasi yang dilakukan Timnas Indonesia dalam beberapa tahun terakhir mulai memperlihatkan hasil cukup memuaskan.
Trending
Sebelum STY Dipecat PSSI, Istri Shin Tae-yong Pernah Bilang Kalau Erick Thohir Itu Manusia yang... 

Sebelum STY Dipecat PSSI, Istri Shin Tae-yong Pernah Bilang Kalau Erick Thohir Itu Manusia yang... 

Jauh sebelum STY dipecat oleh PSSI, istri Shin Tae-yong (Cha Young-ju) pernah menyebut Erick Thohir itu manusia yang seperti ini. Simak selengkapnya.
Shin Tae-yong Direkrut PSIS Semarang setelah Dipecat PSSI? Putra Sulung STY Bilang Kalau Ayahnya Itu Justru akan…

Shin Tae-yong Direkrut PSIS Semarang setelah Dipecat PSSI? Putra Sulung STY Bilang Kalau Ayahnya Itu Justru akan…

Video CEO PSIS Semarang Yoyok Sukawi ingin merekrut Shin Tae-yong, usai dipecat PSSI viral di media sosial. Di sisi lain putra STY bilang kalau ayahnya akan…
Coach Justin Tak Mau Tutupi Soal Patrick Kluivert, Jangan Kaget saat Timnas Indonesia Lawan Australia Nanti...

Coach Justin Tak Mau Tutupi Soal Patrick Kluivert, Jangan Kaget saat Timnas Indonesia Lawan Australia Nanti...

Coach Justin bicara soal sosok Patrick Kluivert sebagai pelatih Timnas Indonesia pengganti Shin Tae-yong, apa yang akan terjadi saat Timnas lawan Australia?
Mees Hilgers Akhirnya Buka Suara soal Pemecatan Shin Tae-yong dari Timnas Indonesia: Berhenti Sebarkan Kabar Bohong!

Mees Hilgers Akhirnya Buka Suara soal Pemecatan Shin Tae-yong dari Timnas Indonesia: Berhenti Sebarkan Kabar Bohong!

Mees Hilgers akhirnya buka suara soal pemecatan Shin Tae-yong dari Timnas Indonesia setelah bungkam sejak sang pelatih dibebastugaskan pada Senin (6/1/2025).
Akhirnya Mulai Jujur, Coach Justin Bicara Realistis soal Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026, Katanya...

Akhirnya Mulai Jujur, Coach Justin Bicara Realistis soal Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026, Katanya...

Coach justin kini mulai jujur dan bicara realistis soal peluang Timnas Indonesia bisa lolos ke Piala Dunia 2026, tak disangka begini katanya.
Jadwal Liga Voli Korea: Hari Ini Lee So-young Coba Tendang Megawati Hangestri dan Red Sparks dari Papan Atas

Jadwal Liga Voli Korea: Hari Ini Lee So-young Coba Tendang Megawati Hangestri dan Red Sparks dari Papan Atas

Jadwal Liga Voli Korea 2024-2025, di mana Lee So-young coba tending Megawati Hangestri dan skuad Red Sparks dari posisi papan atas klasemen, Kamis (9/1/2025).
4 Pemain Naturalisasi Baru Ini akan Gabung Timnas Indonesia Asuhan Patrick Kluivert, Nomor 3 Pernah Diincar Arsenal

4 Pemain Naturalisasi Baru Ini akan Gabung Timnas Indonesia Asuhan Patrick Kluivert, Nomor 3 Pernah Diincar Arsenal

Sebanyak empat pemain naturalisasi baru ini bakal menjadi bagian dari pemain Timnas Indonesia, yang baru saja memiliki pelatih baru yaitu Patrick Kluivert.
Selengkapnya
Viral