Jakarta, tvOnenews.com - Kepolisian telah menetapkan status tersangka terhadap SLR (19) selaku teman dari Mario Dandy Satrio seorang anak pejabat pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait kasus penganiayaan seorang pelajar bernama David (17).
Hal tersebut disampaikan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam dalam keterangannya.
"Berdasarkan fakta-fakta, alat bukti, dan barang bukti yang kami temukan dari pendalaman penyidikan, kami telah mengalihkan status SRL 19 Tahun menjadi tersangka," kata Ade Ary kepada awak media, Jakarta, Jumat (24/2/2023).
Salah satu peran SLR yakni berupa aksi merekam melalui handphone Mario saat aksi penganiayaan berlangsung.
"Merekam tindakan kekerasan dengan HP tersangka MDS," ungkapnya.
Load more