LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tangkapan Layar Dugaan Penganiayaan yang Melibatkan Anak Pejabat Pajak dan Pimpinan GP Ansor
Sumber :
  • Istimewa

Teman Mario Dandy Jadi Tersangka, Polisi Sebut Karena Ikut Merekam

Kepolisian menetapkan status tersangka terhadap SLR (19) selaku teman dari Mario Dandy Satrio, anak pejabat pajak Kemenkeu yang aniaya pria bernama David (17).

Jumat, 24 Februari 2023 - 14:50 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kepolisian telah menetapkan status tersangka terhadap SLR (19) selaku teman dari Mario Dandy Satrio seorang anak pejabat pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait kasus penganiayaan seorang pelajar bernama David (17).

Hal tersebut disampaikan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam dalam keterangannya. 

"Berdasarkan fakta-fakta, alat bukti, dan barang bukti yang kami temukan dari pendalaman penyidikan, kami telah mengalihkan status SRL 19 Tahun menjadi tersangka," kata Ade Ary kepada awak media, Jakarta, Jumat (24/2/2023).

Ade Ary menuturkan tersangka SLR memiliki peran tersendiri dalam aksi penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David. 

Salah satu peran SLR yakni berupa aksi merekam melalui handphone Mario saat aksi penganiayaan berlangsung. 

Baca Juga :

"Merekam tindakan kekerasan dengan HP tersangka MDS," ungkapnya. 

Selain itu, peran dari tersangka SRL berupa memberikan saran kepada Mario untuk melakukan aksi penganiayaan. 

Saat itu pula Mario pun turut serta mengajak SRL untuk melakukan aksi penganiayaan terhadap David. 

"Mengiyakan ajakan tersangka MDS untuk menemaninya dengan tujuan hendak memukuli korban. Memberikan pendapat kepada tersangka MDS 'wah parah itu' ya sudah hajar saja," kata Ade Ary. 

"Membiarkan terjadinya kekerasan, dan tidak mencegahnya. Mencontohkan 'sikap tobat' atas permintaan tersangka MDS agar ditirukan oleh korban," sambungnya. 


Mario Dandy Setelah Ditetapkan jadi Tersangka (tim tvOne)

Atas perbuatannya, SLR disangkakan Pasal 76C jo Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak subsider Pasal 351 KUHP.

Sementara, tersangka Mario disangkakan Pasal 76C Juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak.

"Dengan pidana ancaman maksimal 5 tahun subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun," pungkasnya. (raa) 

 

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Terpopuler: AKP Dadang yang Tembak AKP Ulil Dikenal Sebagai Sosok Penghibur, hingga Pelatih Jepang Ungkit Kemenangan atas Timnas Indonesia

Terpopuler: AKP Dadang yang Tembak AKP Ulil Dikenal Sebagai Sosok Penghibur, hingga Pelatih Jepang Ungkit Kemenangan atas Timnas Indonesia

AKP Dadang, pelaku penembakan AKP Ulil dikenal sebagai sosok penghibur, hingga pelatih Jepang ungkit kemenangan atas Timnas Indonesia, jadi kabar tertopuler.
Gegara Pilkada Serentak, Skuad Timnas Indonesia Tunda Berkumpul untuk TC di Bali Jelang Piala AFF 2024

Gegara Pilkada Serentak, Skuad Timnas Indonesia Tunda Berkumpul untuk TC di Bali Jelang Piala AFF 2024

Manajer Timnas Indonesia, Sumardji membocorkan jadwal kumpul para pemain jelang Piala AFF 2024 untuk training center atau TC di Bali. Pilkada serentak jadi...
Alasan Jay Idzes Dipuji Setinggi Langit oleh Media Italia Sepulangnya dari Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Alasan Jay Idzes Dipuji Setinggi Langit oleh Media Italia Sepulangnya dari Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Jay Idzes dipuji media Italia usai laga Venezia vs Lecce di Liga Italia 2024-2025. Apa yang membuat kapten Timnas Indonesia ini dianggap terbaik di timnya?
Walau Lebih Dahsyat Dibanding Dunia dan Seisinya, Jangan Pernah Shalat Qabliyah Subuh di Waktu Ini, Kata Buya Yahya

Walau Lebih Dahsyat Dibanding Dunia dan Seisinya, Jangan Pernah Shalat Qabliyah Subuh di Waktu Ini, Kata Buya Yahya

Sebaiknya jangan kerjakan shalat qabliyah subuh di waktu ini, walaupun pahalanya lebih besar dari dunia dan seisinya. Buya Yahya terangkan waktu shalat qabliyah
Rumput SUGK Jadi Bulan-bulan Penyerang Jepang Takumi Minamino, Menpora Dito Langsung Akui Pernah Didatangi Mensesneg

Rumput SUGK Jadi Bulan-bulan Penyerang Jepang Takumi Minamino, Menpora Dito Langsung Akui Pernah Didatangi Mensesneg

Dapat Kritikan Tajam dari pemain Jepang Takumi Minamino, Menpora Dito Ariotedjo pastikan akan tingkatkan kualitas rumput SUGBK  Dia bilang Mensesneg bakal....
Bocoran Proses Naturalisasi Ole Romeny, Timnas Indonesia Diminta Sabar Meski Ada Tanda-tanda Ini

Bocoran Proses Naturalisasi Ole Romeny, Timnas Indonesia Diminta Sabar Meski Ada Tanda-tanda Ini

Timnas Indonesia diminta bersabar soal proses naturalisasi Ole Romeny untuk menambah daya serang skuad Garuda pada Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia.
Trending
Timnas Indonesia Semakin Diakui Dunia Internasional, Akun Instagram Marselino Ferdinan di-Follow Legenda Manchester United Rio Ferdinand

Timnas Indonesia Semakin Diakui Dunia Internasional, Akun Instagram Marselino Ferdinan di-Follow Legenda Manchester United Rio Ferdinand

Akun Instagram resmi pemain Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan di-follow legenda Manchester United (MU), Rio Ferdinand.
Ini Respons Netizen Malaysia Usai Difahamkan Timnas Indonesia Putri, Singgung Pemain Keturunan di Piala AFF 2024

Ini Respons Netizen Malaysia Usai Difahamkan Timnas Indonesia Putri, Singgung Pemain Keturunan di Piala AFF 2024

Timnas Indonesia Putri menang 1-0 atas Malaysia di Stadion Nasional Laos Baru, Vientiane, Selasa (26/11/2024). 
Resmi! Marselino Ferdinan Catat 4 Kali Beruntun Masuk Daftar Susunan Pemain Oxford United, Kali Ini di Laga Kontra Sheffield United

Resmi! Marselino Ferdinan Catat 4 Kali Beruntun Masuk Daftar Susunan Pemain Oxford United, Kali Ini di Laga Kontra Sheffield United

Pemain Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan masuk daftar susunan pemain Oxford United pada pertandingan kontra Sheffield United di Stadion Bramall Lane, Rabu.
Tujuh Urutan Kebiasaan Rasulullah SAW Saat Bangun Tidur, Ternyata Kata Ustaz Adi Hidayat Doa yang ke…

Tujuh Urutan Kebiasaan Rasulullah SAW Saat Bangun Tidur, Ternyata Kata Ustaz Adi Hidayat Doa yang ke…

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menjelaskan tujuh urutan kebiasaan Rasulullah SAW saat bangun tidur. Salah satunya adalah membaca 10 ayat terakhir Surat Ali Imran.
Jika Ingin Doa Mudah Dikabulkan, Setelah Tahajud Jangan Pernah Tinggalkan Istighfar, Ustaz Adi Hidayat: Itu Sunnah Kedua

Jika Ingin Doa Mudah Dikabulkan, Setelah Tahajud Jangan Pernah Tinggalkan Istighfar, Ustaz Adi Hidayat: Itu Sunnah Kedua

Ustaz Adi Hidayat (UAH) mengingatkan, bahwa setelah shalat tahajud jangan pernah lupa untuk zikir istighfar. Karena jika dosa diampuni, doa mudah dikabulkan.
Bukan Bahagia Tapi Jika Dipilih Jadi Pemimpin Sebaiknya Ucapkan Innalillahi Wa Innailaihi Rajiun, Kata Ustaz Adi Hidayat

Bukan Bahagia Tapi Jika Dipilih Jadi Pemimpin Sebaiknya Ucapkan Innalillahi Wa Innailaihi Rajiun, Kata Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat (UAH) mengingatkan seorang Muslim yang terpilih menjadi pemimpin, baik melalui momen seperti Pemilu, Pilkada atau setingkat RT pun, sebaiknya mengucapkan kalimat inna lillahi wa inna ilaihi rajiun.
Kasus Polisi Diduga Tembak Mati Siswa SMKN 4 Kota Semarang, Mabes Polri MInta Masyarakat Bersabar

Kasus Polisi Diduga Tembak Mati Siswa SMKN 4 Kota Semarang, Mabes Polri MInta Masyarakat Bersabar

Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) menyatakan telah memberikan asistensi dalam penanganan kasus dugaan polisi menembak mati siswa SMKN 4 Kota Semarang, Jawa Tengah.
Selengkapnya
Viral