Tarakanita juga mengatakan bahwa pihaknya kekerasan bukanlah bagian dari nilai-nilai yang diajarkan di sekolahnya.
“Sehingga Tarakanita tidak mentolerir tindakan perundungan dalam bentuk apapun oleh peserta didik baik di lingkungan sekolah atau di luar sekolah.
Pihak Tarakanita juga mengatakan bahwa akan menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan agar keadilan ditegakkan.
Surat tersebut ditandatangani pada Jumat (24/2/2023) oleh Kepala Sekolah Tarakanita 1.
Sebelumnya, perempuan dengan inisial A (15) diduga sebagai pemicu penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio (20) terhadap Cristalino David Ozora atau David (17).
Hingga saat ini pihak kepolisian masih dalami peran A dalam kasus penganiayaan Mario terhadap David yang terjadi pada Selasa (22/2/2023) lalu.
"Masih didalami, masih dilakukan pemeriksaan dan dilakukan pendalaman," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi di RS Mayapada, Jakarta, Jumat (24/2/2023).
Load more