Jakarta, tvOnenews.com - Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Jayadi mengatakan bahwa saat ini Bareskrim Polri memiliki alat baru guna memusnahkan barang bukti narkoba yang disebut Insinerator. Alat tersebut berfungsi untuk membakar limbah dengan menggunakan teknologi pembakaran dengan suhu tertentu.
"Alat ini sering kita sebut dengan insinerator, nah kegunaan alat ini sebenarnya keutamaannya Bareskrim melakukan pengadaan ini dalam rangka proses pembakaran sampah yang ada di Bareskrim. Jadi sampah-sampah itu semua di proses di insinerator, kemudian tidak perlu lagi kita membuang ke tempat pembuangan sampah. Nanti teman-teman bisa lihat proses akhir dari pembakaran sampah itu hasilnya hanya abu saja," ungkap Kombes Jayadi saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).
Lebih lanjut Kombes Pol. Jayadi mengatakan bahwa kapasitas pembakaran dari inserator tersebut adalah sebesar 200 kg limbah setiap satu jam, dan memiliki suhu pembakaran antara 1.000 hingga 1400 derajat celcius.
"Tetapi yang saya tahu garis besarnya adalah alat ini memiliki suhu antara 1.000 sampai 1.400 derajat Celsius, kemudian kapasitas alat ini untuk bisa melakukan pembakaran adalah lebih kurang 200 kg ya, 200 kg dalam satu jam pada suhu maksimal antara 1.000 sampai 1.400 derajat Celsius," ujarnya.
Jayadi mengatakan bahwa penggunaan inserator tersebut ramah lingkungan dan ia pun mengatakan bahwa terdapat bagian dari alat tersebut yang secara otomatis akan menyiram asap hasil limbah pembakaran.
"Ini proses yang kita lakukan di sini adalah kalau kita lihat di situ kan go green, jadi tidak ada pembuangan akhir dari proses pembakaran yang kemudian menimbulkan pencemaran lingkungan. Nah bagaimana dengan asapnya, sekarang kan lagi keluar nih, jadi alat ini secara otomatis kalau dia asapnya keluar itu ada alat yang bisa menyiram alat ini sehingga asapnya tidak keluar. Nah makanya kan kelihatan asap, begitu keluar kan secara otomatis air akan menyiram di dalam proses pembakaran itu," pungkasnya.
Sebagai informasi, Bareskrim Polri telah memusnahkan temuan sabu seberat 373,23 kg, 17,8 kg ganja, dan 705 pil ekstasi dari 8 kasus temuan narkoba sepanjang Desember 2022 - Februari 2023 di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).
Dalam kasus ini telah ditetapkan 19 tersangka, dengan rincian 18 orang tersangka laki-laki dan 1 orang tersangka perempuan, ia pun menyampaikan bahwa dari delapan kasus narkotika itu tidak saling berkaitan. (nsa)
Load more