“Semua program pemerintah tentang perpajakan seperti 'sunset policy', 'tax amnesty', pps (program pengungkapan sukarela) dan regulasi perpajakan kita memberi kontribusi nyata sehingga kerja sama ini dilanjutkan hingga lima tahun ke depan,” tambahnya.
Sebagai contoh, IKPI Cabang Pekanbaru membantu masyarakat melaporkan pajak dengan melakukan pengisian SPT sehingga langkah serupa bakal dilakukan ke beberapa wilayah lainnya.
“Karena dipercaya, kami akan lebih mudah menjalankan peran membantu wajib pajak memenuhi kewajibannya,” katanya.
Ketua Departemen Humas IKPI Henri PD Silalahi mengungkapkan, penandatanganan kerja sama tersebut disaksikan 200 peserta secara luring serta lebih dari 1.500 anggota IKPI secara daring. (ant)
Load more