Jakarta, tvOnenews.com - Anak Hendra Kurniawan, Amanthy Fahimah Hanin blak-blakan membongkar situasi keluarga sejak ayahnya duduk sebagai terdakwa perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan tewasnya Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Datang kali pertama di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Hanin mengaku sedih mengetahui vonis yang dijatuhkan majelis hakim.
"Sedih pastinya kenapa penjara tiga tahun, padahal ayah tidak salah. Namun, bagaimanapun keputusan (hakim), ya, terima saja," kata Hanin di PN Jaksel, Senin (27/2/2023).
Meski demikian, Hanin menungkapkan pihak keluarga masih menginginkan keadilan bagi ayahnya agar tidak dihukum penjara.
Sebab, dia mengaku merasa kesepian seusai ayahnya mendekam di penjara.
Load more