Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Achmadi menemui orang tua David Ozora korban penganiayaan Mario Dandy di Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023).
Sekaligus, dalam kesempatan itu, Achmadi mengatakan, pihaknya menjelaskan kepada orang tua David terkait hak-hak anaknya sebagai korban.
"Hari ini kita ketemu orang tuanya, untuk menyampaikan hak-hak korban dalam konteks perlindungan saksi dan korban, bisa medis maupun psikologis," kata Achmadi kepada awak media di RS Mayapada, Jaksel.
"Dan itu sudah kita sampaikan kepada keluarga korban dan proses nanti akan kita telaah lebih lanjut," sambungnya.
Achmadi menjelaskan, terkait kapabilitas LPSK sebagai lembaga perlindungan korban dalam proses peradilan pidana juga telah disampaikan kepada penasihat hukum David Ozora.
Load more