LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Komite IV DPD RI melaksanakan kegiatan penelitian empirik dalam rangka penyusunan RUU tentang perubahan atas UU no.1 Tahun 2016 tentang Penjaminan.
Sumber :
  • Humas DPD RI

Komite IV DPD RI Menerima Masukan Empirik Terkait Rencana Perubahan Atas UU Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Penjamin

Komite IV DPD RI melaksanakan kegiatan penelitian empirik dalam rangka penyusunan RUU tentang perubahan atas Undang-Undang no.1 Tahun 2016 tentang Penjaminan. 

Selasa, 28 Februari 2023 - 13:17 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Komite IV DPD RI melaksanakan kegiatan penelitian empirik dalam rangka penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan atas Undang-Undang no.1 Tahun 2016 tentang Penjaminan. 

Mesranian selaku Kepala Biro Persidangan II DPD RI dalam sambutannya menyampaikan bahwa kKegiatan penjaminan merupakan kegiatan perlindungan atau proteksi atas risiko kerugian finansial yang mungkin terjadi. 

“Dengan penjaminan kredit, maka lembaga keuangan merasa aman dengan risiko kredit yang diberikan, sementara UMKM sebagai debitur dapat diberdayakan dalam mengembangkan potensi bisnis karena posisi perusahaannya menjadi lebih bankable,” tambahnya.

Dalam sambutannya pula, Prof. Mohamad Irhas Effendi, Rektor UPN Veteran Yogyakarta, dalam sambutannya menyoroti tantangan penyusunan RUU di Indonesia. 

Baca Juga :

"Ada dua tantangan penyusunan RUU di Indonesia. Pertama adalah sinkronisasi. Kedua adalah harmonisasi” tuturnya. 

Beliau berharap agar penyusunan RUU tentang perubahan atas Undang-Undang no.1 Tahun 2016 tentang Penjaminan dapat berlangsung dengan baik dan lancar.

Prof. Zaenal Arifin Husein, tim ahli RUU Penjaminan, Emil Dardak, menjelaskan latar belakang adanya perubahan atas Undang-Undang no. 1 Tahun 2016 tentang Penjaminan. 

“Masalah pokoknya ada beberapa. Pertama adalah norma. Kedua adalah problem penguatan komitmen negara. Kemudian, problem jaminan arah pengembangan UMKM melalui Lembaga Penjaminan. Kemudian, problem teknologi dan pemanfaatan jaringan IT dalam pemasaran produk,” katanya mengenai masalah utama UMKM melalui lembaga penjaminan. 

Sebab, Prof. Zaenal menambahkan, lembaga penjaminan mengalami berbagai kendala, misalnya kendala pengaturan, keterbatasan aspek permodalan, mitigasi risiko, dan infrastruktur UMKM.

Tim ahli RUU Penjaminan lainnya, Dr. Rusli Simanjuntak, menjelaskan tentang ruang lingkup perubahan RUU Penjaminan. Salah satunya ialah pada pasal 18 agar dapat berubah menjadi “Otoritas Jasa Keuangan harus mememberitahu pemohon mengenai lengkap tidaknya permohonan izin usaha yang diajukan selambat-lambatnya dalam 15 (lima belas) hari kerja setelah Otoritas Jasa Keuangan menerima permohonan izin usaha”. 

“Alasannya, selama ini OJK bisa tidak memberikan jawaban atas permohonan izin usaha dari para pelaku,” jelasnya.

Dr. Ardito Bhinadi, dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UPN “Veteran” Yogyakarta, menyampaikan masukannya dalam penelitian empirik ini. Menurutnya, terkait siapa yang diuntungkan dengan adanya lembaga penjaminan kredit, “Sebenarnya semua diuntungkan, baik UMKMK maupun lembaga keuangan” terangnya.

Oleh karena itu, beliau mengusulkan agar penjaminan pinjaman yang disalurkan oleh koperasi simpan pinjam dan pembiayaan syariah atau koperasi yang mempunyai unit usaha simpan pinjam dan pembiayaan syariah kepada anggotanya.

Dr. Murti Lestari, dosen Fakultas Bisnis UKDW, menyampaikan sejumlah isu yang terkait dengan penjaminan. Diantaranya ialah permasalahan lembaga penjaminan dan karakter UMKM. Dengan beragam masalah dan karakteristik tersebut, menurutnya, “Potensi lembaga penjaminan perlu pembagian sesuai skala usaha. Misalnya, lembaga penjaminan untuk usaha mikro di bawah pemerintah daerah. Usaha kecil dilayani lembaga penjaminan swasta. Usaha menengah dilayani lembaga penjaminan skala nasional dan BUMN. Namun, hal ini tidak perlu diatur secara rigid agar konsumen maupun pelaku usaha dibebaskan sesuai mekanisme pasar”.

Selain itu, “Jamkrindo perlu memperluas area layanan, sehingga masyarakat menjadi lebih paham, selanjutnya akan menciptakan permintaan” usulnya.

Bambang Sri Wahono, advokat, menyampaikan makalahnya tentang dampak hukum penjaminan. Bambang menuturkan, “Fakta yang diperoleh hingga saat ini memberikan sudut pandang lain bahwa pada kenyatannya banyak pula pihak UMKM yang lebih memilih untuk mencari alternatif jaminan kepada keluarga atau sanak saudara yang memiliki tanah untuk dijadikan jaminan kredit kepada pihak Bank dengan pertimbangan bahwa pihak UMKM tidak perlu membayar imbalan jasa kepada yang meminjamkan jaminan”. 

Oleh karena itu, beliau menyimpulkan bahwa diperlukannya perjanjian yang mengikat para pihak (UMKM, Bank, dan Lembaga Penjamin).

Penelitian Empirik dalam rangka penyusunan RUU tentang perubahan atas Undang-Undang no. 1 Tahun 2016 tentang Penjaminan ini menjadi salah satu rujukan dalam memperkaya materi muatan Naskah Akademik. Seluruh masukan empirik telah dicatat dan akan menjadi pembahasan serta bahan pendalaman pada revisi UU Penjaminan yang dibahas oleh Komite IV DPD RI.

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Prabowo sudah Dikabari, Luhut Beri Bocoran soal E-Katalog Versi 6 yang Diluncurkan Bulan Depan: Belanja Pengadaan akan Sulit Dikorupsi Lagi?

Prabowo sudah Dikabari, Luhut Beri Bocoran soal E-Katalog Versi 6 yang Diluncurkan Bulan Depan: Belanja Pengadaan akan Sulit Dikorupsi Lagi?

Luhut menyebut E-Katalog Versi 6 telah memuat lebih dari 11 juta item belanja pengadaan barang/jasa untuk pemerintah yang akan bisa mempersempit celah korupsi.
Syekh Ali Jaber Sebut Rezeki Tambah Berlimpah kalau Rajin Shalat Sunnah di Waktu Ini, Ibadah yang Cukup Singkat

Syekh Ali Jaber Sebut Rezeki Tambah Berlimpah kalau Rajin Shalat Sunnah di Waktu Ini, Ibadah yang Cukup Singkat

Punya rezeki lancar dan pekerjaan bagus ialah harapan semua orang. Syekh Ali Jaber pun sebut khususnya bagi mereka yang menjadi tulang punggung keluarga. Simak
Ustaz Adi Hidayat Beri Peringatan pada Orang yang Hobi Menunda Shalat,  Jangan lagi Dianggap Sepele karena Bahaya sedang ...

Ustaz Adi Hidayat Beri Peringatan pada Orang yang Hobi Menunda Shalat, Jangan lagi Dianggap Sepele karena Bahaya sedang ...

Ustaz Adi Hidayat pun menerangkan agar tidak diteruskan. Apalagi dikala waktu sibuk, seperti kerja atau sekolah dan bepergian sering melupakan shalat. Simak..
Masih Ingat Phyadeth Rotha? Gadis Cantik Asal Kamboja yang Pernah ‘Digoda’ Marselino Ferdinan di SEA Games 2022, Begini Kabarnya Sekarang

Masih Ingat Phyadeth Rotha? Gadis Cantik Asal Kamboja yang Pernah ‘Digoda’ Marselino Ferdinan di SEA Games 2022, Begini Kabarnya Sekarang

Kabar terbaru Phyadeth Rotha, gadis cantik asal Kamboja yang pernah 'digoda' pemain andalan Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan di SEA Games 2022 lalu.
Pelaku Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Asyik Melenggang Tanpa Borgol dan Merokok saat Diamankan Bikin DPR Geram

Pelaku Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Asyik Melenggang Tanpa Borgol dan Merokok saat Diamankan Bikin DPR Geram

Dia pun mempertanyakan standar yang diterapkan anggota Propam ketika mengamankan polisi yang bermasalah.
Polda Kaltara Ungkap 20 Kasus TPPO Selama Sebulan, Modus Gaji Tinggi Hingga Gunakan Paspor Ziarah

Polda Kaltara Ungkap 20 Kasus TPPO Selama Sebulan, Modus Gaji Tinggi Hingga Gunakan Paspor Ziarah

Polda Kalimantan Utara menjadi salah satu Polda jajaran yang berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terbesar dalam kurun waktu sebulan.
Trending
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Instansi Polri kembali menyulut perhatian publik usai dua anggotanya kbali terlibat aksi saling tembak menembak di lingkungan Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.
Masih Ingat Phyadeth Rotha? Gadis Cantik Asal Kamboja yang Pernah ‘Digoda’ Marselino Ferdinan di SEA Games 2022, Begini Kabarnya Sekarang

Masih Ingat Phyadeth Rotha? Gadis Cantik Asal Kamboja yang Pernah ‘Digoda’ Marselino Ferdinan di SEA Games 2022, Begini Kabarnya Sekarang

Kabar terbaru Phyadeth Rotha, gadis cantik asal Kamboja yang pernah 'digoda' pemain andalan Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan di SEA Games 2022 lalu.
Shin Tae-yong Ultimatum Marselino Ferdinan di Pertandingan Timnas Indonesia Vs Arab Saudi, Eks Pemain Persebaya Itu sampai Mohon-mohon

Shin Tae-yong Ultimatum Marselino Ferdinan di Pertandingan Timnas Indonesia Vs Arab Saudi, Eks Pemain Persebaya Itu sampai Mohon-mohon

Shin Tae-yong sempat mengultimatum Marselino Ferdinan pada jeda babak pertama pertandingan Timnas Indonesia melawan Arab Saudi di Stadion GBK, Selasa (19/11).
4 Alasan Kuat Timnas Indonesia Bisa Juara Piala AFF 2024, Nomor 2 Bikin Malaysia hingga Vietnam Ketar-ketir

4 Alasan Kuat Timnas Indonesia Bisa Juara Piala AFF 2024, Nomor 2 Bikin Malaysia hingga Vietnam Ketar-ketir

4 alasan kuat ini membuat Timnas Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi juara Piala AFF 2024, yang akan dimulai pada Desember mendatang.
Mencuat! Bekingan Tambang Ilegal Solok Selatan, Buat Kapolri Geram hingga Perintahkan Ini

Mencuat! Bekingan Tambang Ilegal Solok Selatan, Buat Kapolri Geram hingga Perintahkan Ini

Usai terungkapnya insiden tewasnya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari yang ditembak oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Cara Rezeki Mengalir Deras dan Karir Meroket, Bukan Hanya Bekerja tapi Tambah Amalan Sunnah Ini

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Cara Rezeki Mengalir Deras dan Karir Meroket, Bukan Hanya Bekerja tapi Tambah Amalan Sunnah Ini

Amalan sunnah itu adalah shalat tahajud. Mungkin memulai sesuatu yang baik seperti shalat malam (tahajud) tak mudah, tapi ada baiknya dibiasakan mulai sekarang.
Selengkapnya
Viral