LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Menkopolhukam, Mahfud MD di RS Mayapada, Jakarta Selatan.
Sumber :
  • Rizki Amana/tvOnenews.com

Komentar Mahfud MD Soal Gaya Hidup Hedon ala Mario Dandy Anak Eks Pejabat Pajak Kemenkeu

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD soroti kekayaan yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo ayah Mario Dandy Satriyo.

Selasa, 28 Februari 2023 - 22:28 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD menyoroti kekayaan yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo eks pejabat Pajak Kemenkeu dan ayah dari Mario Dandy Satrio pelaku penganiayaan terhadap David. 

Pasalnya, Rafael tercatat memiliki kekayaan senilai Rp56 miliar hingga gaya hidup bermewah-mewahan yang dipertunjukkan sang anak. 

"Bukan karena kita benci bukan karena kita apa. Tetapi kita mau menegakkan hukum dan mendidik masyarakat di negeri ini, agar tidak menjadi hedonis, berfoya-foya memanfaatkan kesempatan," kata Mahfud MD di RS Mayapada, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023).

Baca Juga :

Kekayaan hingga kehidupan hedon eks Pejabat Pajak Kemenkeu tersebut turut menimbulkan perspektif negatif masyarakat. 

Bahkan, kekayaan yang bernilai fantastis dimiliki Rafael banyak diduga publik dihasilkan dari adanya potensi pelanggaran. 

Mahfud menutukan dugaan tersebut turut serta membuat pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menelusuri sumber kekayaan yang dimiliki ayah dari Mario. 

Menurutnya PPATK mendapati adanya kejanggalan sumber kekayaan dari Rafael eks Pejabat Pajak Kemenkeu. 

"Tentang adanya beberapa hal yang diduga, diduga pencucian uang dan proses didapat yang tidak sah oleh saudara Alun sebagai orang tua. Ini tentu masalah kekayaan yang tidak sesuai dengan profil pekerjaan yang bersangkutan. Yang sejak tahun 2012 saya punya suratnya dari Kejaksaan Agung dan dari PPATK itu sebenarnya tahun 2013. Berdasar surat yang dibuat tahun 2012 dari Kejaksaan Agung dan 2013 PPATK sudah berkirim surat pada KPK," kata Mahfud MD. 

"Tapi kita tegaskan, sekarang masih diduga dan KPK besok akan mempelajari. Apakah dugaan itu perlu di telisik kesangkaan itu. Nanti kita lihat KPK pasti profesional dan harus profesional dari saya terima kasih," sambungnya.

Mahfud MD Minta Polisi Jerat Pasal Percobaan Pembunuhan pada Mario

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD turut serta menjenguk kondisi David Ozora korban penganiayaan oleh Mario Dandy Satrio anak eks pejabat Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

Adapun, David kini menjalani perawatan intensif di RS Mayapada, Jakarta Selatan usai dianiaya secara membabi buta oleh Mario. 

Usai menjenguk, Mahfud MD turut serta menyoroti aksi penganiayaan yang terjadi akibat motif sakit hati tersebut. 

Ia menyebut semestinya pihak kepolisian turut serta dapat menjerat pelaku Mario dengan Pasal 355 KUHP berupa percobaan pembunuhan terhadap korban. 

"Kalau kita melihat aksinya yang begitu brutal tanpa perikemanusiaan, saya mungkin agak setuju Kalau diterapkan Pasal 351, karena memang itu mungkin. Tetapi saya akan jauh lebih setuju dan mendukung untuk mencoba menerapkan pasal yang lebih tegas, untuk membuat anak-anak muda, untuk membuat orang tua mendidik anak-anaknya dengan baik, diterapkan pasal 354 dan 355," kata Mahfud MD di Rumah Sakit Mayapada, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023).

Diketahui Pasal 354 KUHP berbunyi barang siapa sengaja melukai berat orang lain, diancam karena melakukan penganiayaan berat dengan pidana penjara paling lama 8 tahun. 

Jika perbuatan tersebut mengakibatkan kematian, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun.

Kemudian, Pasal 355 KUHP berbunyi penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu, diancam dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun. 

Jika perbuatan itu mengakibatkan kematian, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.

Sebelumnya, pihak Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Mario Dandy Satrio sebagai tersangka kasus penganiayaan tersebut. 

Mario disangkakan Pasal 76C Juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak.

"Dengan pidana ancaman maksimal 5 tahun subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam. 

Sementara teman dari Mario yakni Shane (19) turut serta ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut. 

Penetapan tersangka terhadap Shane akibat pembiaran dan perekaman aksi penganiayaan secara membabi buta yang dilakukan oleh pelaku tersebut.

"Mengiyakan ajakan tersangka MDS untuk menemaninya dengan tujuan hendak memukuli korban. Memberikan pendapat kepada tersangka MDS 'wah parah itu' ya sudah hajar saja," kata Ade Ary. 

"Membiarkan terjadinya kekerasan, dan tidak mencegahnya. Mencontohkan 'sikap tobat' atas permintaan tersangka MDS agar ditirukan oleh korban," sambungnya. 

Adapun saat ini Shane disangkakan dengan Pasal 76 C Juncto Pasal 80 UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. (raa/muu) 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Sekalipun Belum Sukses Coba Tahajud, Kata Ustaz Adi Hidayat Ada 4 Keistimewaan yang Tidak Ditemukan dalam Ibadah Manapun

Sekalipun Belum Sukses Coba Tahajud, Kata Ustaz Adi Hidayat Ada 4 Keistimewaan yang Tidak Ditemukan dalam Ibadah Manapun

Ustaz Adi Hidayat menunaikan ibadah sunnah, seperti shalat tahajud bagi umat muslim memang tidak wajib. Namun, bila dikerjakan sangatlah banyak pahala yang ..
Ikut Partisipasi TEI 2024, BP2MI Tawarkan Produk Hasil Mantan Pekerja Migran

Ikut Partisipasi TEI 2024, BP2MI Tawarkan Produk Hasil Mantan Pekerja Migran

Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) ikut berpartisipasi dalam Trade Expo Indonesia (TEI) ke-39 di ICE BSD, Kabupaten Tangerang.
Lagi Sibuk di Timnas Indonesia, Pratama Arhan Duga Azizah Salsha Selingkuh Bocor, Buya Yahya Ingatkan Suami yang Ogah Pisah

Lagi Sibuk di Timnas Indonesia, Pratama Arhan Duga Azizah Salsha Selingkuh Bocor, Buya Yahya Ingatkan Suami yang Ogah Pisah

Buya Yahya menjelaskan suami yang tidak ingin cerai berkaca isu dugaan percakapan pemain Timnas Indonesia, Pratama Arhan menduga Azizah Salsha selingkuh viral.
Tak Muluk-muluk, Shin Tae-yong Hanya Ingin Timnas Indonesia Jaga Tren Tak Terkalahkan di Laga Tandan Kontra Bahrain

Tak Muluk-muluk, Shin Tae-yong Hanya Ingin Timnas Indonesia Jaga Tren Tak Terkalahkan di Laga Tandan Kontra Bahrain

Timnas Indonesia akan menghadapi Bahrain di Stadion Nasional Bahrain, Riffa, Kamis (10/10/2024) pada pukul 23.00 WIB.
Pilkada NTT 2024 Disebut Lebih Kompetitif Dibanding Jawa Barat dan Tengah, Ini Alasannya

Pilkada NTT 2024 Disebut Lebih Kompetitif Dibanding Jawa Barat dan Tengah, Ini Alasannya

Indikator Politik Indonesia menyebut pertarungan Pilkada NTT 2024 lebih kompetitif dibandingkan dengan Jawa Barat dan Jawa Tengah berdasarkan hasil survei.
Resmi Bercerai dengan Ruben Onsu, Sarwendah Pernah Diterawang akan Ada Sosok Misterius yang Diam-diam Naksir Dirinya, Ahli Tarot: Berusaha Memulai Sebuah...

Resmi Bercerai dengan Ruben Onsu, Sarwendah Pernah Diterawang akan Ada Sosok Misterius yang Diam-diam Naksir Dirinya, Ahli Tarot: Berusaha Memulai Sebuah...

Jeng Nimas pernah terawang sosok yang diam-diam naksir Sarwendah setelah ia bercerai dengan Ruben Onsu, meski belum melupakan mantan suaminya, Wendah akan...
Trending
Timnas Indonesia Dapat Angin Segar dari Sanksi FIFA, Suporter Bahrain Tak Bisa Macam-macam Sekarang

Timnas Indonesia Dapat Angin Segar dari Sanksi FIFA, Suporter Bahrain Tak Bisa Macam-macam Sekarang

FIFA memberikan sanksi berupa denda total sebesar 10 ribu franc Swiss atau setara dengan Rp182 juta atas ulah suporter Bahrain. 
Akhirnya Betrand Peto Ungkap Perasaan ke Sarwendah, Selama Ini Bungkam di tengah Isu Peluk Cium, Ingatkan Pesan Buya Yahya Tetap Hati-hati Menjaga

Akhirnya Betrand Peto Ungkap Perasaan ke Sarwendah, Selama Ini Bungkam di tengah Isu Peluk Cium, Ingatkan Pesan Buya Yahya Tetap Hati-hati Menjaga

Sebelum kabar usainya pernikahan Ruben Onsu dan Sarwendah, sudah ada isu miring yang berkembang yaitu soal ASI dan Peluk dan Cium dengan Betrand Peto anaknya..
Resmi Bercerai dengan Ruben Onsu, Sarwendah Pernah Diterawang akan Ada Sosok Misterius yang Diam-diam Naksir Dirinya, Ahli Tarot: Berusaha Memulai Sebuah...

Resmi Bercerai dengan Ruben Onsu, Sarwendah Pernah Diterawang akan Ada Sosok Misterius yang Diam-diam Naksir Dirinya, Ahli Tarot: Berusaha Memulai Sebuah...

Jeng Nimas pernah terawang sosok yang diam-diam naksir Sarwendah setelah ia bercerai dengan Ruben Onsu, meski belum melupakan mantan suaminya, Wendah akan...
Lagi Sibuk di Timnas Indonesia, Pratama Arhan Duga Azizah Salsha Selingkuh Bocor, Buya Yahya Ingatkan Suami yang Ogah Pisah

Lagi Sibuk di Timnas Indonesia, Pratama Arhan Duga Azizah Salsha Selingkuh Bocor, Buya Yahya Ingatkan Suami yang Ogah Pisah

Buya Yahya menjelaskan suami yang tidak ingin cerai berkaca isu dugaan percakapan pemain Timnas Indonesia, Pratama Arhan menduga Azizah Salsha selingkuh viral.
Update Kasus Tukang Sampah Cabuli Anak SMP di Jakarta Utara, Polisi: Pelaku Beri Hadiah untuk Korban

Update Kasus Tukang Sampah Cabuli Anak SMP di Jakarta Utara, Polisi: Pelaku Beri Hadiah untuk Korban

Polisi mengungkap reaksi FM (34) pelaku pelecehan terhadap siswi SMP (15) di Kelurahan Rawa Badak Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara saat kepergok sedang melecehkan korban.
Tak Muluk-muluk, Shin Tae-yong Hanya Ingin Timnas Indonesia Jaga Tren Tak Terkalahkan di Laga Tandan Kontra Bahrain

Tak Muluk-muluk, Shin Tae-yong Hanya Ingin Timnas Indonesia Jaga Tren Tak Terkalahkan di Laga Tandan Kontra Bahrain

Timnas Indonesia akan menghadapi Bahrain di Stadion Nasional Bahrain, Riffa, Kamis (10/10/2024) pada pukul 23.00 WIB.
Pilkada NTT 2024 Disebut Lebih Kompetitif Dibanding Jawa Barat dan Tengah, Ini Alasannya

Pilkada NTT 2024 Disebut Lebih Kompetitif Dibanding Jawa Barat dan Tengah, Ini Alasannya

Indikator Politik Indonesia menyebut pertarungan Pilkada NTT 2024 lebih kompetitif dibandingkan dengan Jawa Barat dan Jawa Tengah berdasarkan hasil survei.
Selengkapnya