Jakarta, tvOnenews.com - Pihak Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan sadis dengan memutiliasi jasad perempuan bernama Angela Hindriati (54) oleh tersangka M. Ecky Listiyanto.
Rekonstruksi pembunuhan sadis itu berlangsung di Aula Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu (1/3/2023) sekira pukul 11.00 WIB.
Rekonstruksi tersebut turut serta menghadirkan tersangka pembunuhan sekaligus mutilasi M. Ecky Listiyanto dalam mereka ulang adegan aksi kejinya tersebut.
Terlihat sosok tersangka M. Ecky Listiyanto dengan berkepala botak dan brewok yang menghiasi wajahnya.
Tersangka tersebut hanya terdiam dan tertunduk saat ditampilkan di depan awak media.
Lantas, adegan aksi pembunuhan itu pun diperagakan oleh tersangka dengan cara mencekik korban dengan kedua tangannya saat berada di salah satu kamar Apartemen Taman Rasuna Wisma Johar, Jakarta Selatan.
Aksi pembunuhan yang dilakukan tersangka berada pada adegan 8C rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap korban wanitanya.
Load more