LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sebuah Botol yang Diduga Minuman Keras di Mobil Mario Dandy
Sumber :
  • tim tvOnenews/Muhammad Bagas

Temuan Minuman Alkohol di Rubicon, Tingkat Kesadaran Mario Dandy Akan Diuji Kembali

Kepolisian bakal kembali menguji tingkat kesadaran Mario Dandy Satrio anak Rafael Alun Trisambodo terkait penemuan dugaan minuman alkohol di mobil Rubiconnya.

Rabu, 1 Maret 2023 - 15:44 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kepolisian bakal kembali menguji tingkat kesadaran Mario Dandy Satrio anak eks pejabat Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait temuan dugaan minuman alkohol yang terdapat di mobil mewah Jeep Rubicon saat menganiaya David secara membabi buta. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya bakal memasukan temuan minuman alkohol tersebut dalam proses penyidikan kasus kekerasan tersebut. 

Menurutnya langkah itu guna memastikan kondisi tingkat kesadaran Mario Dandy saat melakukan penganiayaan tersebut. 

"Nanti kita kasih masukan ke penyidik," kata Trunoyudo saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/3/2023).

Sebelumnya, mobil mewah merek Jeep Rubicon milik pelaku Mario Dandy Satrio anak eks pejabat Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih terparkir di halaman belakang Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel). 

Baca Juga :

Mobil mewah yang digunakan saat mengantar tersangka Mario, Shane serta saksi Agnes menuju tempat aksi penganiayaan itu tengah terparkir dengan tetap berplat nomor polisi B 120 DEN. 

Tim tvOnenews.com secara langsung melihat kondisi mobil yang mangkrak di halaman parkir Polres Metro Jakarta Selatan tersebut. 

Didapati adanya sejumlah barang-barang berupa botol minuman, kotak makanan dan dugaan botol minuman alkohol yang terletak pada dashboard antara kursi penumpang dan pengemudi. 

Botol berbentuk bulat dan masih dilengkapi tutup botol warna biru itu terlihat masih terdapat isinya berupa cairan bening. 

Belum diketahui botol yang diduga minuman keras merupakan milik dari tersangka ataupun tidak. 


Mario Dandy saat Konferensi Pers di Polres Jaksel (tim tvOnenews)

Tes Urine Negatif Narkoba, GP Ansor DKI Jakarta Minta Polisi Adakan Tes Rambut

Mario Dandy Satrio (20) anak dari eks pejabat Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sekaligus tersangka penganiayaan terhadap seorang pelajar bernama David (17) disebut negatif menggunakan narkotika usai menjalani tes urine. 

Didapatinya Mario yang negatif menggunakan narkotika disampaikan oleh Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor DKI Jakarta, M Ainul Yaqin. 

Menurutnya hasil negatif itu didapati pihaknya usai disampaikan oleh Polres Metro Jakarta Selatan terkait pemeriksaan kasus penganiayaan secara membabi buta yang dilakukan oleh Mario. 

"Iya kan Kapolres bilang yang bersangkutan sudah kita tes urine. Tapi kan (tes urine) empat hari setelahnya (kejadian penganiayaan), pasti sudah negatif," kata Ainul Yaqin kepada awak media saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (25/2/2023). 

Mendapati hasil negatif penggunaan narkotika, pihak GP Ansor DKI Jakarta meminta kepolisian untuk kembali melakukan uji laboratorium terhadap Mario. 

Menurutnya pihak kepolisian dapat kembali melakukan uji penyalahgunaan narkotika dengan metode uji rambut. 

"Kalau ingin membuktikan pemakai narkoba tes rambut saja. Kalau tes rambut kan suka terdeteksi. Kita minta kalau Kapolres tes rambut saja, soalnya belum hilang kalau (tes) rambut," ungkapnya.

Sebelumnya, pihak Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Mario Dandy Satrio sebagai tersangka kasus penganiayaan tersebut. 

Mario disangkakan Pasal 76C Juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak.

"Dengan pidana ancaman maksimal 5 tahun subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam. 

Sementara teman dari Mario yakni Shane (19) turut serta ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut. 

Penetapan tersangka terhadap Shane akibat pembiaran dan perekaman aksi penganiayaan secara membabi buta yang dilakukan oleh pelaku tersebut.

"Mengiyakan ajakan tersangka MDS untuk menemaninya dengan tujuan hendak memukuli korban. Memberikan pendapat kepada tersangka MDS 'wah parah itu' ya sudah hajar saja," kata Ade Ary. 

"Membiarkan terjadinya kekerasan, dan tidak mencegahnya. Mencontohkan 'sikap tobat' atas permintaan tersangka MDS agar ditirukan oleh korban," sambungnya. 

Adapun saat ini Shane disangkakan dengan Pasal 76 C Juncto Pasal 80 UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. (raa)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Budi Gunawan Ultimatum Aparat TNI dan Polri Hingga ASN soal Ancaman Nyata Sanksi Pidana di Pilkada 2024

Budi Gunawan Ultimatum Aparat TNI dan Polri Hingga ASN soal Ancaman Nyata Sanksi Pidana di Pilkada 2024

Menko Polkam Budi Gunawan kembali mengingatkan ada sanksi pidana bagi aparat dari TNI dan Polri, hingga ASN yang tidak netral selama Pilkada 2024. Dia bilang...
Diduga Dana 'Gelap' Pilkada Bengkulu, Isi Amplop Berlogo Rohidin Mersyah Terkuak

Diduga Dana 'Gelap' Pilkada Bengkulu, Isi Amplop Berlogo Rohidin Mersyah Terkuak

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita amplop berlogo pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah-Meriani dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Bengkulu petahana.
Jaksa Tuntut 15 Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK 4-6 Tahun Penjara

Jaksa Tuntut 15 Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK 4-6 Tahun Penjara

Sebanyak 15 terdakwa kasus dugaan pungutan liar (pungli) atau pemerasan kepada tahanan Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada rentang waktu 2019-2023 dituntut pidana selama 4 tahun hingga 6 tahun penjara.
Viral Dituduh Tak Profesional Usut Kasus Narkoba, Kapolsek Kelapa Gading: Perkara Sudah Dinyatakan Lengkap oleh Kejaksaan

Viral Dituduh Tak Profesional Usut Kasus Narkoba, Kapolsek Kelapa Gading: Perkara Sudah Dinyatakan Lengkap oleh Kejaksaan

Polisi membantah tuduhan keluarga tersangka yang menyatakan penyidik Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kelapa Gading tidak profesional dalam menangani...
Lewat Edukasi UPLAND Project Kementan, SLB di Malang Mampu Tingkatkan Gizi Anak

Lewat Edukasi UPLAND Project Kementan, SLB di Malang Mampu Tingkatkan Gizi Anak

Kementerian Pertania (Kementan) melalui program UPLAND Project terus menyasar setiap lapisan masyarakat.
Masih Percaya Ramalan untuk Lihat Masa Depan? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Hukumnya Tentang Ritual Ternyata...

Masih Percaya Ramalan untuk Lihat Masa Depan? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Hukumnya Tentang Ritual Ternyata...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) membicarakan hukum orang yang masih percaya terhadap ramalan dari dukun atau orang memiliki kekuatan lebih demi mengetahui masa depan.
Trending
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Memperkenalkan diri sebagai Football Bohemian, Kim Tae-seok menceritakan atmosfer Stadion Gelora Bung Karno saat Timnas Indonesia menjamu Jepang dan Arab Saudi.
Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyampaikan ada satu bacaan doa memiliki kalimat sederhana menjadi amalan saat hujan deras turun terus-menerus agar selamat di akhirat.
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Mengutip ceramah Ustaz Adi Hidayat, soal hukum bersalaman atau berjabat tangan ketika selesai shalat berjamaah. Simak penjelasan lengkapnya, lebih utama yaitu..
Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Komisi Yudisial (KY) menegaskan bakal tetap mengusut dugaan pelanggaran (KEPPH) majelis hakim kasasi yang menangani perkara Ronald Tannur. Jubir KY sampaikan...
Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Sebagaimana dipahami, dalam melaksanakan shalat, tentu harus mengikut apa yang sudah diatur dalam agama Islam. Kata Ustaz Adi Hidayat agar shalat menjadi sah ..
Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Dukcapil Sulawesi Selatan serahkan Biodata Kependudukan pengganti KTP elektronik kepada 75 warga binaan di Lapas Makassar untuk memastikan hak pilih mereka.
Selengkapnya
Viral