Jakarta - Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto menanggapi pemeriksaan KPK terhadap mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo.
Politikus Partai Demokrat ini menyayangkan KPK tidak menindaklanjuti laporan PPATK pada 2012 soal dugaan pencucian uang Rafael Alun.
“Jika mencermati laporan PPATK kepada para aparat penegak hukum termasuk KPK sejak 2012, harusnya KPK segera merespon dengan melakukan klarifikasi dan pemeriksaan,” kata Didik dalam keterangan tertulis, Rabu (1/3/2023).
Sebab dia meyakini bahwa laporan PPATK tersebut memiliki dasar dan fakta yang kuat. Untuk itu, dia mendorong KPK memberantas korupsi.
Selain itu, Didik mengusulkan agar dilakukan pendalaman pemeriksaan terhadap para pejabat di Dirjen Pajak secara umum. Hal ini mengingat kemungkinan masih ada potensi pelaporan LKHPN yang kurang terbuka.
“Perlu juga didalami tentang kemungkinan adanya transaksi signifikan yang tidak sesuai dengan profil para pejabat. Dan juga kemungkinan menggunakan pihak-pihak yang patut diduga sebagai nominee atau perantara,” kata dia.
Rafael saat Tiba di Gedung KPK (tim tvOnenews)
Sebagai informasi, ayah dari Mario Dandy yang jadi tersangka pemukulan terhadap David Ozora anak pengurus pusat GP Ansor ini memenuhi panggilan KPK, Rabu (1/3/2023).
Ia datang untuk diperiksa terkait Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) miliknya. (saa)
Load more