Jakarta, tvOnenews.om - Eks Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa menguak obrolannya dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, terkait kasus penyisihan barang bukti narkoba.
"Ketika nama saya ada dalam kasus narkoba, saya melapor ke pimpinan untuk klarifikasi," kata Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Rabu (1/3/2023).
Teddy mengatakan Kapolri Listyo Sigit enggan menanggapi klarifikasinya, karena tidak ingin kasus Ferdy Sambo kembali terjadi.
Sebab, kasus eks Kadiv Propam Ferdy Sambo terjadi karena disinformasi kepada pimpinan.
"Pak Kapolri bilang, 'Dinda, saya tidak mau kejadian seperti Sambo. Jadi, buat keterangan dulu di Divpropam Polri'," jelas Teddy menirukan ucapan Kapolri.
Dengan demikian, Teddy membuat klarifikasi di Divpropam Polri, untuk selanjutnya diarahkan ke Biropaminal.
Selain itu, dia juga menyatakan bahwa Kapolri Jenderal Listyo benar-benar tidak ingin mendengar klarifikasinya.
"Saya sudah katakan percakapan dengan Kapolri hanya itu saja. Beliau tidak mau seperti kasus Sambo, sehingga saya diperintah untuk ke Propam untuk klarifikasi," tegasnya.(lpk)
Load more