Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjawab keluhan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara yang mengaku diabaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
Sebab surat aduan yang dikirim Kepala Subbag di Unit Organisasi SubBagian Tata Usaha dan Rumah Tangga ini persoalan pribadi terkait dugaan dana fiktif dan keterlibatan bank di dalamnya.
"Udah saya jawab di Twitter saya. Persoalan pribadi itu, korban investasi bodong. Mengadu tetapi pengaduannya tidak lengkap, diminta dilengkapi tapi tidak dilengkapi. Jadi enggak bisa kita respon, enggak bisa diproses," jelasnya, di kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu (1/3/2023).
Prastowo menegaskan laporan sejenis itu seharusnya dilaporkan kepada pihak berwajib seperti kepolisian, bukan ke Kemenkeu. Dia pun menyindir Bursok agar tidak menjelekkan Menkeu dan instansi.
"Jadi kalau korban investasi bodong ya ke polisi laporannya, bukan menjelek-jelekkan Menteri atau Dirjen Pajak begitu mestinya," sindir dia.
Sebagai informasi, kericuhan ini bermula dari media sosial Twitter terkait unggahan surat Bursok Anthony Marlon perihal indikasi kerugian negara hingga triliun rupiah. Pria ini pun menyeret-nyeret nama Sri Mulyani dan Dirjen Pajak dalam kasus tersebut.
Selain itu, Bursok menyayangkan sikap Sri Mulyani yang langsung ambil tegas mencopot Rafael Alun Trisambodo saat kasus kekayaan tidak wajar mencuat di publik. Sementara kasus yang dia laporkan mandek selama dua tahun.
"Saya melihat cepat sekali keputusan yang ibu ambil. Dalam hitungan hari Rafael Alun Trisambodo bisa langsung keluar dari DJP akibat viralnya kasus," cuit dia.
"Coba ibu Menkeu yang terhormat bandingkan dengan pengaduan saya yang bernomor sebagaimana tersebut di atas, yang sudah hampir 2 tahun mangkrak," sambung dia. (agr)
Load more