Dinar menjelaskan hubungan industrial merupakan hubungan yang terbentuk antara para pelaku proses produksi barang dan/atau jasa yang terdiri dari unsur pengusaha, pekerja/buruh dan pemerintah yang didasarkan pada nilai-nilai Pancasila dan UUD NKRI 1945.
Membangun hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan tentu bukan hanya tugas dan tanggung jawab pemerintah tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama baik pemerintah, pengusaha dan pekerja.
Load more