Jakarta, tvOnenews.com - Pihak kepolisian terus mengungkap fakta baru terkait aksi penganiayaan terhadap David yang dilakukan oleh pelaku utama Mario Dandy Satrio anak eks Pejabat Pajak Kemenkeu.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengungkap aksi penganiayaan terhadap David diawali dengan penendangan pada bagian kepala korban oleh Mario Dandy.
"Di sana di antaranya ada kata-kata Free Kick, baru ditendang ke kepala, seperti tendangan bebas," kata Hengki dalam konferensi persnyadi Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/3/2023).
Usai melakukan aksi penendangan pertama yang diarahkan ke kepala korban, Mario Dandy kembali melakukan penganiayaan.
Tak cukup samapi di situ, saat melakukan penganiayaan secara membabi buta tersebut sang pelaku mengaku tak takut jika korban mati akibat aksinya tersebut.
Load more