Jakarta, tvOnenews.com - Polisi unit Reskrim Polsek Tambora, Polres Jakarta Barat berhasil menangkap dua pelaku perampasan motor milik pegawai minimarket atau begal. Pelaku dikenal merupakan begal sadis yang tidak segan-segan melukai korbannya bila melawan.
Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama menyebutkan, peristiwa perampasan sepeda motor secara paksa menggunakan senjata tajam (Sajam) dilakukan dua pelaku di dua lokasi berdekatan. Dengan jeda waktu hanya 20 menit.
"Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (27/2/2023) pukul 20.00 WIB menimpa pegawai minimarket bernama Sabar di Jalan Tanah Sereal 8, Kelurahan Tanah Sereal, Tambora dan di pukul 20.20 WIB pelaku juga merampas motor korban Dwiky Edsa di Jalan Tanah Sereal 13," ungkap Putra, Kamis (2/3/2023).
Putra menjelaskan, kronologi kejadian awalnya dua pelaku ASM Alias Tian dan RW alias Nawi berjalan kaki dan berpura-pura menyebrang jalan lalu menghentikan kendaraan korban.
Setelah korban berhenti pelaku dengan cepat mengeluarkan sebilah celurit dari sweater yang Ia kenakan. Lalu merampas motor korban Sabar.
"Korban yang sadar akan pembegalan pelaku berusaha mempertahankan motornya, namun pelaku langsung membacok tangan kiri korban sehingga korban mengalami luka dan motor dibawa lari," jelasnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tambora, Iptu Rizki Ari Budianto, Mengatakan salah satu pelaku yang berperan sebagai eksekutor merupakan buronan Polsek Tambora dengan kasus serupa yang menyebabkan korbannya meninggal dunia.
"Dari hasil pemeriksaan ternyata diketahui, Salah satu pelaku yang merupakan eksekutor merupakan buronan polsek tambora, yang pernah melakukan aksi serupa pada tahun 2020 yang mengakibatkan korban meninggal dunia," ujarnya kepada wartawan.
Selain dua pelaku, Polisi juga berhasil menemukan dua sepeda motor hasil curian serta senjata tajam jenis celurit yang digunakan pelaku untuk menganiaya korbannya.
Para pelaku akan dijerat dengan pasal 365 kuhp tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (abs/aag)
Load more