Jakarta, tvOnenews.com - Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengkritik amar putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang memerintahkan KPU untuk menunda Pemilu 2024.
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat ini mengaku putusan PN Jakpus tersebut telah keluar dari akal sehat.
Dia berharap perintah penundaan tahapan pemilu tersebut tidak kemudian menjadi kenyataan.
“Apa yang sesungguhnya terjadi? What is really going on? Semoga tidak terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan di tahun Pemilu ini,” tegasnya.
Lebih lanjut, SBY juga mengingatkan kepada semua pihak untuk tidak bertindak suatu hal yang berbahaya.
Load more