Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Umum Partai PRIMA Agus Jabo Priyono klarifikasi ihwal putusan PN Jakpus yang memerintahkan KPU untuk menunda Pemilu 2024.
Agus membantah pihaknya menuntut agar Pemilu 2024 ditunda. Dia mengatakan hanya menuntut tahapan pemilu yang sudah setengah berjalan.
“Dan kami sudah menghitung kira-kira proses pemilu yang harus dimulai lagi dari awal itu kira-kira 2 tahun 4 bulan,” sambungnya.
Dia menjelaskan pihaknya telah membuat laporan ke Bawaslu RI dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Namun, Agus mengklaim laporan tersebut menemukan jalan buntu karena mendapat penolakan.
“Kalau sebelumnya secara politik kita melaku gerakan-gerakan politik meminta supaya KPU diaudit, supaya persoalannya jelas, di PN kita menyatakan agar kemudian proses dan tahapan pemilu itu dimulai dari awal lagi,” tuturnya.
Load more