Jakarta, tvOnenews.com - Wakil DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani mengaku terkejut terkait pengadaan mobil bermerek Jeep sebagai kendaraan dinas (randis) Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, dan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi.
Politikus Fraksi Partai Gerindra ini mempertanyakan mengapa kebutuhan kendaraan dinas harus bermerek Jeep.
"Intinya ya, kalau pun ada wacana itu baiknya bisa dipikirkan lagi dengan matang. Mobil Jeep buat apa? Turun ke wilayah terdampak banjir misalnya, tapi kan banyaknya juga di wilayah yang sempit," kata dia, saat dihubungi media, Jumat (3/3/2023).
Menurut dia pengadaan mobil Jeep sebagai kendaraan dinas perlu diinvestigasi lebih lanjut. Karena tidak ada kejelasan terkait pembahasan mobil dinas berjenis Jeep tersebut.
Rani pun mempertanyakan kenapa harus memilih kendaraan dinas Jeep, di mana seharusnya mencanangkan kendaraan dinas bertenaga listrik.
Sebelumnya, Melansir dari situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP), belanja modal kendaraan dinas operasional bermerk Jeep ini masuk pada alokasi anggaran UPT Pusat Penyimpanan Barang Daerah Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta.
Kendati demikian, paket pengadaan Jeep untuk kepala daerah dan ketua dewan DKI Jakarta ini dibuat secara terpisah.
Informasi yang termuat di situs LKPP, diterangkan bahwa mobil Jeep yang akan dibeli berjumlah masing-masing satu unit untuk Heru dan Prasetyo.
Tetapi masih belum diketahui mobil Jeep jenis apa yang akan dibeli. Namun ada persyaratan yang ditetapkan untuk pembelian kendaraan dinas tersebut.
Pemprov DKI Jakarta membatasi kapasitas atau isi silinder Jeep yang akan dibeli maksimal 4.200 CC. Nilai pagu anggaran yang dialokasikan untuk pengadaan mobil Jeep sebesar Rp2,37 miliar per unit mobil.
Untuk metode pembelian dilakukan secara berbeda, Heru sendiri dengan metode tender, sementara Prasetyo dengan cara e-purchasing.
Sebagai informasi, pemilihan penyedia Jeep dilakukan pada Februari hingga Mei 2023, kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan kontrak pada Maret hingga April 2023. Untuk pemanfaatan hasil pengadaan kendaraan listrik ini mulai bulan April 2023.
APBD DKI Jakarta 2023 ini termuat bahwa Pemprov telah mengalokasikan dana untuk 23 mobil listrik Hyundai Ioniq 5 varian Signature untuk kendaraan dinas pejabat utama. Pagu anggaran yang dikeluarkan sebesar Rp20,3 miliar dengan metode pembayaran e-purchasing. (agr)
Load more