Jakarta, tvOnenews.com - Tim Kuasa Hukum AG (15) yang merupakan pelaku penganiayaan Cristalino David Ozora, Mangatta Toding Allo mengungkapkan, bahwa pengunduran diri AG dari SMA Tarakanita I merupakan inisiatif sendiri. Hal ini juga bukan paksaan dari pihak manapun.
“Jelas kemarin pengunduran diri itu inisiatif dari anak sendiri,” ujar Mangatta, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (6/3/2023).
Lebih lanjut ia beberkan soal nasib pendidikan sang kekasih Mario Dandy, AG saat ini, tengah didiskusikan oleh pihak keluarga.
Selain itu, Mangatta katakan, pengunduran diri dari SMA Tarakanita I ini merupakan jalan terbaik untuk AG maupun pihak sekolah.
Sebelumnya beredar beritak soal AG yang ditetapkan sebagai pelaku kasus penganiayaan David bersama Mario Dandy dan Shane. Kemudian, AG akhirnya memilih untuk mengundurkan diri dari sekolahnya.
Surat pengunduran diri Agnes (AG) itu dibagikan oleh akun twitter MurtadhaOne1. Dalam surat yang beredar itu berisikan pernyataan AG. Hal itu juga disampaikan oleh pihak sekolah SMA Tarakanita 1.
Load more