Padang Lawas, tvOnenews.com - Akhirnya modus dua (2) orang guru agama berinisial S (30) dan MS (26) cabuli 24 santri Pondok Pesantren Al Mustajabah, di Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas (Palas), Sumatera Utara (Sumut), terkuak.
Hal itu diungkap oleh Kasat Reskrim Polres Padang Lawas, AKP Hitler Hutagalung, kepada tvOnenews.com, Senin (6/03/23).
Hitler Hutagalung beberkan, dari hasil pemeriksaan kedua pelaku yang berstatus sebagai guru agama di ponpes tersebut dan saksi korban, tindakan pencabulan ini terjadi sejak bulan Juli 2022 hingga 2023 di Pondok Pesantren.
"Adapun modus kedua tersangka mencabuli 24 santri itu, dengan modus meminta pijat pada tengah malam. Kemudian, para pelaku melancarkan aksi bejatnya dari bulan Juli tahun 2022 hingga 2023, sebanyak 24 korban berusia 14-16 tahun," kata AKP Hitler Hutagalung, kepada awak tvOnenews.com, Senin (06/03/23).
Sambungnya ia ceritakan, jadi modus tersangka mendatangi pondok tempat para santri tinggal saat tengah malam. Kemudian tersangka meminta korbannya untuk memijat badan pelaku.
"Setelah itu, pelaku menyuruh korban untuk tidur dan pelaku kemudian mengisap alat kelamin korban,” beber AKP Hitler Hutagalung.
Di samping itu, ia katakan, terungkapnya kasus ini berawal dari sejumlah orang tua korban yang curiga adanya isu sejumlah santri Ponpes menjadi korban pencabulan.
Load more