Jakarta, tvOnenews.com - Wow, beredar kabar di media sosial hingga media massa, soal keluarga eks Kabareskrim Komjen Ito Sumardi dirugikan Rp190 miliar oleh Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.
Bahkan, yang lebih mirisnya keluarga eks Kabareskrim Komjen Ito Sumardi termasuk dalam puluhan ribu korban gagal bayar Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.
Menurut Ito Sumardi, bahwa terdapat aturan-aturan yang dilanggar dalam kasus tersebut. Satu di antaranya, terkait norma atau esensi dari koperasi itu sendiri.
Maka dari itu, Ito jelaskan, bahwa seluruh keluarga sudah menyerahkan kasus ini kepada kuasa hukum.
"Saya sudah koordinasi dengan keluarga saya dan kita sepenuhnya serahkan kepada lawyer dan proses hukum yang berlaku," ujarnya kepada awak media, seperti yang dilansir dari media sosial, Selasa (7/3/2023).
Di samping itu, Bareskrim Polri telah membuka kembali kasus penyelewengan dana KSP Indosurya. Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto menyampaikan, bahwa sudah masuk tahap penyelidikan.
Load more