Jakarta,tvOnenews.com - Partai NasDem memiliki pendapat yang berbeda dengan Partai Demokrat soal putusan PN Jakpus ihwal perintah penundaan Pemilu 2024.
Wakil Ketua Umum NasDem Ahmad Ali tidak sepakat dengan Wakil Ketua Umum Demokrat Benny K. Harman. Ali tak setuju mengenai adanya dugaan pihak lain di balik putusan PN Jakpus terkait penundaan pemilu.
“Kalau saya gini, kami selalu diajari untuk tidak berasumsi berprasangka buruk bahwa pengadilan itu lembaga independen atau hakim memiliki independennya sendiri untuk menyelesaikan perkara,” kata Ali saat dihubungi tvOnenews, Rabu (8/3/2023).
Untuk itu, dia mengimbau agar semua pihak tidak saling menuduh. Serta meminta agar Majelis Hakim dapat melihat perkara itu tidak dalam konteks yang sempit.
“Bagaimana jika kita menghimbau pengadilan itu untuk melihat ini dalam konteks yang lebih luas. Itu hanya hakim dan Tuhan yang tahu,” jelas Ali.
Ali juga meminta semua pihak untuk mengawal Majelis Hakim PN Jakpus agar Pemilu 2024 tetap terlaksana sesuai jadwal yaitu 14 Februari 2024.
“Sudahlah jangan saling menuding, sama-sama kita perjuangkan ini supaya tetap dilaksanakan Pemilu 2024,” ujar anggota Komisi III DPR.
Sebelumnya, Benny menuding ada orang di balik layar dalam putusan PN Jakpus terkait perintah KPU untuk penundaan pemilu dalam gugatan Partai Prima.
Selain itu, anggota Komisi III DPR ini juga menyebut Majelis Hakim yang mengabulkan gugatan tersebut hanya sebagai pion.
"Ada tangan tak kelihatan yang sedang bermain. Tangan tak kelihatan itu seperti genderuwo, punya kuasa untuk memerintahkan pion atau hakim membuat putusan seturut kehendaknya," tulisnya dalam akun Twitter pribadinya, seperti dilansir tvOnenews.com, Minggu (5/3/2023). saa
Load more