Diketahui, nama Rafael Alun Trisambodo mencuat usai kasus penganiayaan yang dilakukan oleh ananya Mario Dandy (20) terhadap David Ozora (17).
Rafael selaku Aparat Sipil Negara yang berstatus pejabat di Dirjen Pajak Kementerian Keuangan tersebut dikatakan memilki harta senilai Rp56 miliar.
Teranyar, setelah ditemukan transaksi mencurigakan senilai Rp500 miliar, 40 rekening ayah Mario Dandy itu resmi diblokir oleh Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Ya, semua (diblokir)," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana seusai dikonfirmasi, Selasa (7/3/2023).
Lebih lanjut Ivan menjelaskan, saat melakukan pemblokiran rekening Rafael Alun Trisambodo, tercatat sejumlah transaksi senilai Rp500 miliar.
Rafael Alun Trisambodo (Ist)
Angka transaksi yang cukup fantastis tersebut didapat dari rekening Rafael Alun selama 4 tahun kebelakang.
"Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya D/K (Debit/Kredit) lebih dari Rp 500 miliar dan kemungkinan akan bertambah," kata dia.
Ivan menegaskan, aliran dana sebesar Rp500 miliar tersebut, didapat PPATK dari sekitar 40 rekening Rafael Alun beserta keluarganya.
"(Jumlah rekening diblokir) di atas 40-an dan akan berkembang terus," kata Ivan.
Load more