Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Suryo Utomo membeberkan enam perusahaan dan satu konsultan pajak yang diduga berafiliasi dengan eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
Adapun, inisial dari enam perusahaan dan satu konsultan pajak tersebut antara lain GTA, SKP, PHA, CC, PDA, RR, dan SCR.
Penemuan inisial tersebut merupakan perkembangan dari klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rafael Alun Trisambodo (tim tvOnenews)
"Dalam hal ini terdapat potensi pajak yang harus dibayar, jadi temuan pajak yang harus dibayar atas perusahaan-perusahaan tersebut," jelasnya.
Oleh karena itu, pihak Dirjen Pajak akan menerbitkan produk hukum yang sesuai dengan ketentuan terkait ketetapan pajak.
Untuk itu, Dirjen Pajak akan melakukan upaya hukum kepada perusahaan-perusahaan tersebut karena telah melakukan tindak pidana.
"Yang kami lakukan adalah pemeriksaan untuk menguji kepatuhan pajak perusahaan tersebut. Termasuk di antaranya konsultan pajak terkait dengan kejadian atau sesuai yang sedang diselidiki oleh para pihak Dirjen Pajak," pungkasnya.
Rafael Alun Trisambodo (tim tvOnenews)
Diketahui, nama Rafael Alun Trisambodo mencuat usai kasus penganiayaan yang dilakukan oleh ananya Mario Dandy (20) terhadap David Ozora (17).
Rafael selaku Aparat Sipil Negara yang berstatus pejabat di Dirjen Pajak Kementerian Keuangan tersebut dikatakan memilki harta senilai Rp56 miliar.
Teranyar, setelah ditemukan transaksi mencurigakan senilai Rp500 miliar, 40 rekening ayah Mario Dandy itu resmi diblokir oleh Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Ya, semua (diblokir)," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana seusai dikonfirmasi, Selasa (7/3/2023).
Lebih lanjut Ivan menjelaskan, saat melakukan pemblokiran rekening Rafael Alun Trisambodo, tercatat sejumlah transaksi senilai Rp500 miliar.
Rafael Alun Trisambodo (Ist)
Angka transaksi yang cukup fantastis tersebut didapat dari rekening Rafael Alun selama 4 tahun kebelakang.
"Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya D/K (Debit/Kredit) lebih dari Rp 500 miliar dan kemungkinan akan bertambah," kata dia.
Ivan menegaskan, aliran dana sebesar Rp500 miliar tersebut, didapat PPATK dari sekitar 40 rekening Rafael Alun beserta keluarganya.
"(Jumlah rekening diblokir) di atas 40-an dan akan berkembang terus," kata Ivan.
Pemblokiran rekening merupakan wewenang PPATK terkait transaksi yang diduga mencurigakan.
"Dalam rangka analisis sesuai kewenangan kami," tegasnya.
Adapun rekening keluarga Rafael Alun Trisambodo yang diblokir PPATK adalah milik istrinya, Ernie Meike Torondek.
Selain itu, anak-anak keduanya, Angeline Embun Prasasya, Christofer Dhyaksa Dharma, Mario Dandy Satrio dan anak bungsunya turut diblokir PPATK.
Salah Satu Rumah Milik Rafael Alun Trisambodo (tim tvOnenews)
Harta Rafael
Diketahui, nama Rafael Alun Trisambodo mencuat usai kasus penganiayaan yang dilakukan oleh ananya Mario Dandy (20) terhadap David Ozora (17).
Rafael selaku Aparat Sipil Negara yang berstatus pejabat di Dirjen Pajak Kementerian Keuangan tersebut dikatakan memilki harta senilai Rp56 miliar.
Berikut harta tidak bergerak milik Rafael yang diketahui saat ini.
1. Tanah seluas 525 meter persegi di Sleman senilai Rp 75.000.000
2. Tanah dan bangunan seluas 528 meter persegi di Manado senilai Rp 326.205.000
3. Tanah dan bangunan seluas 78 meter persegi di Jakarta Barat senilai Rp 1.260.090.000
4. Tanah dan bangunan seluas 768 meter persegi di Jakarta Barat senilai Rp 21.911.638.000
5. Tanah seluas 69 meter persegi di Sleman senilai Rp 405.750.000
6. Tanah dan bangunan seluas 337 di Manado senilai Rp 182.113.000
7. Tanah seluas 300 meter persegi di Manado senilai Rp 90.060.000
8. Tanah dan bangunan seluas 324 meter persegi si Jakarta Selatan senilai Rp13.559.380.000
9. Tanah dan bangunan seluas seluas 1.369 di Jakarta Barat senilai Rp 9.316.045.000
10. Tanah dan bangunan di Jakarta Barat senilai Rp 4.811.500.000
Adapun harta bergerak milik Rafael antara lain:
1. Kas dan setara kas Rp 1.345.821.529
2. Surat berharga Rp 1.556.707.379
3. Harta lainnya Rp 419.040.381
4. Mobil Toyota Kijang tahun Rp 300.000.000
5. Mobil Toyota Camry sedan tahun 2008 senilai p 125.000.000
(agr)
Load more