Jakarta, tvOnenews.com - Ketua DPP Partai NasDem Taufik Basari mengusulkan agar KPU RI dan Partai Prima berdamai soal gugatan ke PN Jakpus.
Taubas—sapaan akrabnya mengusulkan agar KPU RI meloloskan Partai Prima sebagai peserta Pemilu 2024.
“Mungkin nanti kita bisa dorong KPU tadi mengecek ulang. Dan kemudian setelah mengecek ulang akhirnya putusannya adalah memenuhi syarat untuk mengikuti pemilu, maka segera nyatakan itu,” ujar dia dalam diskusi di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (8/3/2023).
Selanjutnya, kata dia, Prima bisa mencabut gugatannya ke PN Jakpus. Sebab gugatan yang diajukan bersifat perdata.
“Dan kemudian karena ini perdata ya, maka gugatannya bisa dicabut, selesai itu, damai, ya kan,” ujarnya.
“KPU tetapkan prima sebagai partai peserta pemilu, kemudian gugatan dicabut karena ada perdamaian,” sambung Taubas.
Dengan demikian, dia menilai tidak ada lagi pihak yang menginginkan adanya penundaan pemilu. Serta Pemilu 2024 tetap terlaksana pada 14 Februari 2024
“Sehingga, kita enggak terpikir lagi nih ada putusan yang menyandera untuk menunda pemilu. Masukan Partai prima, damai, cabut gugatan, selesai,” tutup anggota Komisi III DPR. (saa)
Load more