Jakarta, tvOnenews.com - Penasihat hukum terdakwa Linda Pujiastuti alias Anita Cepu, Adriel Viari Purba mengungkap bukti permintaan kubu Teddy Minahasa Putra terkait pernikahan siri kliennya.
"Kalau menantang sah-sah saja. Yang jelas, ketika tidak bisa dibuktikan, bukan berarti peristiwanya nggak ada," kata Adriel di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Rabu (8/3/2023).
Adriel menjelaskan Linda Pujiastuti dan Teddy Minahasa telah melangsungkan pernikahan secara agama di Pelabuhan Ratu, Sukabumi.
Menurut dia, peristiwa itu terjadi seusai keduanya pulang dari Laut Cina, karena kerap tidur bersama di kapal.
"Ibu Linda ini menyampaikan, 'saya ini kan di dalam gimana cara untuk memanggil ustaz Herman'. Mereka nikah di Pelabuhan Ratu, Sukabumi. Itu terjadi setelah pulang dari Laut Cina Selatan. Sebab, mereka selalu berhubungan badan. Ibu Linda nggak mau karena berdosa, sehingga ingin nikah secara agama," jelasnya.
Selain itu, Adriel mengatakan bahwa Linda Pujiastuti telah mualaf, atau berpindah agama menjadi Islam.
Load more