Polda Metro Jaya menaikkan status hukum Agnes Gracia (15) menjadi anak yang berkonflik dengan hukum karena terseret dalam kasus penganiayaan terhadap D (17).
Perubahan status Agnes Gracia karena memberikan keterangan yang tidak jujur saat bersaksi dalam kasus penganiayaan terhadap D.
Polda Metro Jaya telah mengambilalih penanganan kasus penganiayaan ini sejak kamis (2/3/2023).(chm/aag)
Load more