Sleman, tvOnenews.com - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengungkap fakta lain terkait temuan transaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun, di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Menurut Mahfud, temuan pergerakan uang mencurigakan senilai Rp300 triliun itu melibatkan 460 orang dari 160 laporan.
"Ada 160 laporan lebih sejak itu, itu tidak ada kemajuan informasinya. Sesudah diakumulasikan semua melibatkan 460 orang lebih di kementerian itu (Kemenkeu)," kata Mahfud MD di Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia (UII), Sleman, Yogyakarta, Rabu (8/3/2023).
Transaksi pergerakan mencurigakan dengan nilai fantastis itu menurut Mahfud sudah terjadi sejak tahun 2009. Namun baru sekarang diungkap karena tidak ada respon sebelumnya.
"Yang akumulasi terhadap transaksi yang mencurigakan bergerak di sekitar Rp 300 triliun tapi sejak tahun 2009 karena laporan tidak di-update tidak diberi informasi respons," jelasnya.
Mahfud juga menyebutkan, bahwa respon tersebut kadang kala muncul setelah menjadi polemik. Hal ini seperti yang terjadi pada eks pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo.
Load more