Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan oleh tersangka Mario Dandy Satriyo (20) dan Shean (19) terhadap anak David Ozora (17) pada Jumat (10/3/2023) besok.
Hal itu disampaikan langsung Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi, di Jakarta, Kamis (9/3/2023).
"Iya benar besok (Rekontruksi). Hadir (semua tersangka),” ujarnya.
Namun Polda Metro Jaya, belum bisa memastikan lokasi rekonstruksi tersebut digelar di tempat kejadian perkara (TKP) atau di Polda Metro Jaya.
Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan rekonstruksi kasus tersebut akan menghadirkan seluruh pelaku, termasuk tersangka AG (15) yang berstatus sebagai anak yang berkonflik dengan hukum ataupun pelaku.
Trunoyudo menambahkan untuk sementara ini, jumlah adegan yang akan direkonstruksi soal kasus penganiayaan tersebut berjumlah sebanyak 23 adegan.
"Sementara ini ada 23 adegan yang akan dilakukan,” ucapnya.
Load more