Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan berat yang dilakukan oleh tersangka Mario Dandy Satrio anak eks Pejabat Pajak Kemenkeu terhadap David Ozora (17).
Rekonstruksi tersebut berlangsung di kediaman saksi R kawasan Perumahan Green Permata Residence, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan yang merupakan lokasi penganiayaan secara membabi buta oleh Mario.
Pada adegan pertama rekonstruksi terlihat sang tersangka Mario Dandy Satrio hadir menggunakan baju tahanan berwarna oranye.
Pelaku turut serta menggunakan celana pendek berwarna hitam dengan sepatu skate berwarna hitam dengan merek Nike.
Sedangkan tersangka Shane terlihat menggunakan baju tahanan berwarna oranye, celana pendek dan beralaskan kaki sendal jepit.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora oleh tersangka Mario Dandy Satrio anak eks Pejabat Pajak Kemenkeu.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan dalam rekonstruksi tersebut pihaknya terdapat tiga klaster pembagian.
Tiga klaster pembagian itu berupa sebelum berlangsung nya aksi penganiayaan berupa penjemputan Mario terhadap sangat kekasih hati yakni AG hingga pasca penganiayaan.
"Bahwa rekonstruksi akan diberikan 3 klaster," kata Hengki di lokasi, Jakarta, Jumat (10/3/2023).
Sementara itu seorang penyidik dari Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyebut rekontruksi awal akan memperagakan Mario yang menjemput pelaku AG dengan mobil mewahnya yakni Jeep Rubicon.
Menurut penyidik Mario menjemput AG menggunakan mobil mewah berplat bodong itu saat pelaku anak tersebut telah berpulang sekolah.
"Memperagakan mulai adanya rencana pertemuan MDS dan anak AG sesuai BAP dijemput di sekolah. Kemudian ada menjemput shane kemudian ke TKP di tengah," kata penyidik di lokasi.
Kemudian adegan selanjutnya berupa para pelaku yang mendatangi korban yang sedang berada di rumah saksi R.
Hingga adegan bakal berlangsung dengan aksi penganiayaan dan Penyelamatan korban usai mendapati sejumlah hantaman membabi buta ke tubuhnya dari tersangka Mario.
"Adegan berikutnya saat mendatangi rumah sakis di mana di dalamnya ada korban. Terakhir soal evakuasi yang dilakukan saksi-saksi ke rumah sakit," ungkapnya.
Diketahui dalam kasus ini pihak kepolisian telah menetapkan tiga tersangka yakni Mario, Shane, dan AG (15) seorang anak yang berkonflik dengan hukum.
Namun, pada rekonstruksi kali ini pihak kepolisian tak akan mengikutsertakan sosok AG.
"Iya (AG enggak hadir)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada awak media, Jakarta, Jumat (10/3/2023).
Trunoyudo menuturkan alasan tak hadirnya AG ditengarai statusnya yang masih sebagai anak yang berkonflik dengan hukum.
"Terkait dengan sistem peradilan anak. Penyidik taat dan patuh pada sistem peradilan anak," ungkapnya. (raa)
Load more