Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyurati Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), terkait 134 pejabat pajak yang memiliki saham di 280 perusahaan.
Menurutnya, surat tersebut merupakan tindak lanjut dari temuan KPK soal 134 pejabat pajak yang memiliki saham di 280 perusahaan tertutup.
"Hari ini sebagawai wujud kerja sama KPK-Kemenkeu, kita sampaikan surat ke Pak Irjen (Kemenkeu) 134 nama pegawai pajak yang memiliki saham di 280 perusahaan tertutup," kata Pahala di Gedung KemenPAN-RB, Jakarta.
Namun, Pahala menegaskan surat tersebut merupakan rekomendasi Kememkeu agar menindaklanjuti temuan KPK.
Menurut dia, 134 pegawai pajak itu belum tentu bersalah, sehingga harus diklarifikasi terlebih dahulu dari Kemenkeu.
Load more