Jakarta, tvOnenews.com - Fakta baru terus terkuak pada kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora dengan tersangka Mario Dandy Satriyo anak eks Pejabat Pajak Kemenkeu.
Diketahui dalam rekonstruksi tersebut pihak kepolisian melakukan 40 adegan mulai dari perencanaan, aksi penganiayaan, hingga pasca penganiayaan.
Dalam rekonstruksi tersebut dua tersangka yakni Mario Dandy Satriyo (MDS) dan Shane Lukas (SL) dihadirkan langsung guna memperagakan aksi penganiayaan tesebut.
Sementara, pihak kepolisian mengikutsertakan dua orang peran pengganti korban David dan pelaku AG.
Ternyata ucapan Free Kick dilontarkan oleh tersangka Shane di tengah terkaparnya David usai kepalanya ditendang pertama kalinya oleh Mario Dandy.
Load more