Jakarta, tvOnenews.com - Fakta baru terus terkuak pada kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora dengan tersangka Mario Dandy Satriyo anak eks Pejabat Pajak Kemenkeu.
Diketahui dalam rekonstruksi tersebut pihak kepolisian melakukan 40 adegan mulai dari perencanaan, aksi penganiayaan, hingga pasca penganiayaan.
Dalam rekonstruksi tersebut dua tersangka yakni Mario Dandy Satriyo (MDS) dan Shane Lukas (SL) dihadirkan langsung guna memperagakan aksi penganiayaan tesebut.
Sementara, pihak kepolisian mengikutsertakan dua orang peran pengganti korban David dan pelaku AG.
Ternyata ucapan Free Kick dilontarkan oleh tersangka Shane di tengah terkaparnya David usai kepalanya ditendang pertama kalinya oleh Mario Dandy.
"Namun sebelum adegan berikutnya, ada semacam adegan provokasi oleh SL sesuai berita acara saat kita lakukan pemeriksaan. Saat itu ada percakapan SL dengan MDS sebagai berikut. SL 'Den enak banget main bola ya' seperti sambil meledek. MDS bilang enak main bola. Kemudian Shane bilang 'free kick' memberikan aba-aba," kata penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/3/2023).
Usai melakukan tendangan terakhir yang disebut Free Kick, Mario Dandy langsung selebrasi ala pesepak bola terkenal Cristiano Ronaldo.
Selesai melakukan selebrasi ala Cristiano Ronaldo, Ario kembali melayangkan pukulan menggunakan tangan kanannya kepada korban yang mulai terkapar.
"Adegan berikut ini tendangan terakhir tersangka MDS dengan seakan-akan ini free kick atau tendangan bebas dalam sepak bola, dilanjutkan nanti MDS melakukan selebrasi ala Cristiano Ronaldo," kata penyidik. (raa/muu)
Load more