Jakarta, tvOnenews.com - Pimpinan Redaksi Kompas TV, Rosianna Silalahi buka suara soal dihentikannya perlindungan Richard Eliezer atau Bharada E oleh LPSK.
Hal itu disampaikan Rosi sapaan akrabnya dalam keterangan resminya, Jumat (10/3/2023).
Seperti diketahui Stasiun TV yang mewawancarai Richard Eliezer secara eksklusif adalah Kompas TV. Oleh karena itu Rosi memberi jawaban atas dihentikannya perlindungan dari LPSK kepada Bharada E.
"Proses wawancara kami lakukan setelah kami memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari saudara Richard Eliezer Pudihang Lumiu, penasehat hukum narasumber, Bapak Ronny Talapessy dan izin dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia yang membawahi rumah tahanan Bareskrim cabang Salemba tempat saudara Richard Eliezer Pudihang Lumiu sebagai warga binaan," kata Rosi, Jumat (10/3/2023).
Menurutnya wawancara yang dilakukan bersama Richard Eliezer itu juga sebagai bentuk kebebasan pers sesuai dengan konsideran huruf a UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers dan ketentuan Pasal 2 UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Load more