Saat aksi penganiayaan mulai tak lagi dilakukan Mario, saksi N berterikan dengan lantang dari rumahnya yang hanya berjarak 10 meter dengan lokasi kejadian.
Saat itu pula saksi N bersama suaminya menghampiri lokasi dengan kondisi korban yang telah terkapar usai sejumlah tendangan dan pukulan dilayangkan kepadanya oleh Mario.
"Adegan ke-33 SRL mengucap 'Sudah lu sudah diam, kemudian MDS menjawab 'Enggak takut gue anak orang mati'. Di saat bersamaan ada teriakan 'Woi' dari saksi ibu N sehingga seketika itu juga anak AG mematikan kamera," kata penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya di lokasi, Jakarta, Jumat (10/3/2023).
Di saat memperagakan hal tersebut saksi N tak kuasa menahan air matanya di depan para tersangka dan korban yang telah terkapar.
Saat itu pula saksi N berucap kepada pelaku AG untuk memberi bantuan kepada korban yang telah terkapar.
Namun, pelaku AG tak memberikan sikap empatinya saat seruan dari saksi N untuk membantu korban.
"Adegan ke-37 selanjutnya saksi Ibu N tiba menghampiri korban usai teriak 'Woi',
Jadi Saksi N meminta AG untuk pahanya di taruh di bawah tangannya dan di bawah ke kepala korban, Tapi AG tidak mau hanya memberikan tangannya," kata penyidik saat membacakan reka adegan tersebut. (muu)
Load more